Global-hukumindonesia.com, Batanghari - dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPD bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Senin (27/052024).
Dikatakan Wabup Bakhtiar, Paripurna yang disiapkan oleh DPRD hari ini dalam rangka penyampaian laporan Keungan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah kabupaten Batanghari tahun angggaran 2023.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 telah disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan demikian kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut”, tutur Wabup.
Laporan Keuangan ini ini telah disajikan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan uang daerah, peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan peragu Arab menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selain Wakil Bupati Batanghari, hadir dalam acara Waka II DPRD Batanghari, Sekwan, Anggota Dewan Batanghari, Unsur forkopimda, Para OPD, Camat, Lurah/Kades, BPD dan tamu undangan lainnya. (Nd)
Social Header