Breaking News

Usainya Sholat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 296 WBP Terima Remisi Khusus


Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang  - Dengan pengawasan yang ketat Sejumlah 418 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Simpang ikuti pelaksaan Sholat Hari Raya Idul Fitri secara berjamaah bersama Pejabat struktural. Sebagai Khatib Ustadz Wahyu Aldika, S.Pd., kegiatan berlangsung di Masjid At-Tawwabin Lapas Kuala Simpang Kampung (Desa-red) Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (10/4/2024).

Usainya Shloat Idul Fitri, secara simbolis Kepala Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang langsung menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejumlah 296 Orang WBP, diantaranya terdapat 1 orang Warga Binaan mendapatkan RK II langsung bebas. 

Usainya pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada WBP, Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Wahyudi, Amd.IP., S.Sos., M.Si., meyampaikan "Di momen Hari Raya Idul Fitri yang penuh keberkah, dengan penyerahan remisi khusus kepada WBP. Kita ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin untuk seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kualasimpang.

"Hal ini, agar terus bersyukur kepada Allah SWT, terutama yang sudah mendapatkan remisi, tidak semuanya warga binaan bisa mendapatkan remisi, karena adanya persyaratan subtantif dan administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu, karena itu bersyukurlah kalian yang bisa mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M", ujarnya.

Kalapas menambahkan, "Dari sisa yang menerima remisi khusus sejumlah 97 WBP, belum memenuhi syarat. Pemberian remisi tersebut, merupakan apresiasi atas perubahan perilaku ke arah yang positif selama narapidana menjalani pidana di Lapas Kualasimpang,

Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

Seluruh warga binaan agar terus meningkatkan iman serta berbuat banyak kebaikan yang positif. Bulan Ramadhan sudah meninggalkan kita di tahun ini, terus tingkatkan iman dan taqwa, jalani masa pidana dengan melakukan kegiatan yang positif, dan terus jalani ibadah secara rutin”, tutup Kalapas Wahyudi. (Leli S)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA