Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang beserta jajaran pukul 17.00 Wib, lakukan kegiatan pembagian takjil di Jalan lintas Medan - Banda Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (01/4/2024).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Wahyudi, Amd.IP., S.Sos., M.Si., mengatakan "Kegiatan bagi takjil kepada pengguna Jalan di Bulan Suci Ramadhan merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah masing-masing di Indonesia yang jatwalnya dilaksanakan pada 1 April 2024 yang bertepatan pada Bulan Suci Ramadhan.
"Memperingati Hari Bakti Pemasyaratan (HBP) yang ke-60 yang jatuh pada tanggal 27 April 2024 mendatang, dengan rangkaian pembagian takjil merupakan momentum meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT, seluruh jajaran Pemasyarakatan sebagai komitmen meningkatkan motivasi dalam memacu mencapai tujuan sistem Pemasyarakatan yang lebih baik.
"Hal ini juga, sebagai meningkatkan kinerja dan tetap merepresentasikan tata nilai Pasti Kemenkumham. Disisi lain, pembagian takjil tentunya sangat membantu bagi Orang yang berpuasa untuk berbuka bila waktunya tiba", ungkap Kalapas Wahyudi, kepada media global-hukumindonesia.com. (Leli S)
Social Header