Global-hukumindonesia.com, Kabupaten Bogor - Pemerintah Desa Telukpinang, kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengadakan acara kegiatan halal bihalal Hari kedelapan masuk kerja usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H,di aula kantor desa setempat pada hari kamis jam 09.00 Wib s/d selesai,(18/04/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perangkat Desa Telukpinang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Babinsa, RT/RW, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK), tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa
Telukpinang Ade Rifai, menuturkan halal bihalal pasca Idul Fitri merupakan bagian dalam merawat kebersamaan aparatur dan staf perangkat desa bersama unsur lain sebagai penggerak pemerintah desa.
“Alhamdulillah, setalah libur Hari Raya Idul Fitri ini kami adakan acara halal bihalal untuk memperkuat kekeluargaan dan merawat seluruh pegawai yang ada di desa kami," kata Ade Rifai.
Dirinya berharap, agar usai Hari Raya Idul Fitri ini seluruh perangkat desa dapat lebih kompak dan semangat dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita tinggalkan segala hal yang tidak baik di tahun lalu, ganti dengan hal-hal baik di tahun ini dan kita bersama menyatu dalam menjalankan program pembangunan Desa Telupinang", ungkapnya.
Ade Rifai berpesan kepada semua perangkat Desa Telukpinang agar mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab dalam melayani masyarakat. "Semoga kita semua diberi keberkahan dan kesejahteraan, sehingga dapat bersama-sama membangun desa dengan penuh semangat, agar Desa telukpinang menjadi desa yang maju dan bermartabat, Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir batin", pungkas Ade Rifai. (Deddy Martin)
Social Header