Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang angkat 539 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Secara resmi pengangkatan ditandai dengan penyerahan SK oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, kegiatan berlangsung di tribun lapangan upacara Kantor Bupati setempat, Jumat (22/3/2024).
Berlangsungnya kegiatan, Pj. Bupati Aceh Tamiang Asra, dalam amanatnya mengatakan "Dari para PPPK yang telah diangkat memperbanyak rasa syukur dan berdoa kepada Allah, supaya status yang telah didapatkan menjadi lebih baik.
“Perbanyak rasa syukur kepada Allah. Terlebih di bulan Suci Ramadan, bangun tengah malam, tahajjud. Minta sama Allah supaya statusnya bisa sama dengan PNS.
"PPPK adalah hasil kebijakan politik pemerintah. Kita meyakini, bila kondisi negara lebih baik, maka kebijakan pemerintah terhadap PPPK juga berubah sesuai dengan kondisinya", ucapnya.
Lanjut Pj. Bupati Aceh Tamiang bahwa "Menjadi ASN berarti menjadi pelayan publik. Ia meminta agar PPPK yang baru dilantik ini mampu bekerja optimal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya yakin dan percaya kepada Bapak dan Ibu yang baru saja diserahkan SK ini, mampu menjadi pelayan publik yang baik. Jangan merasa menjadi bos di tengah masyarakat. Kita ini pelayan publik, semestinya layani publik dengan baik", ungkap Pj. Bupati Asra. (LS)
Social Header