Breaking News

Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis (28 Maret 2024).

Bupati Sukabumi dalam laporannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah berupaya dalam melaksanakan Visi dan Misi yang Akuntabel dan terukur terhadap indikator kinerja Daerah sebagaimana ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah.

Capaian indikator utama adalah pembangunan sumber daya manusia yang Beriman, Berbudaya dan Berdaya Saing. Indikator tersebut diindikasikan mengalami peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69.72 poin.

Indikator kedua adalah peningkataan produktivitas dan daya saing ekonomi berbasis Agrobisnis dan Pariwisata Berkelanjutan, diindikasikan dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berada di 5,17 persen.

Adapun capaian indikator peningkatan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan tujuan Misi keduaan wilayah dengan Indeks Kepuasan Layanan Infratsruktur (IKLI) ditargetkan 2,70 persen.

Selanjutnya Indikator peningkatan kualitas pelayanan publik yang inovatif profesional dan akuntabel sebesar 63 poin dengan indeks reformasi birokrasi 64,00 poin.

Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi melaksanakan program yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 sebanyak 155 program dari 215 indikator kinerja. Bahkan, capaian kinerja penerapan SPM tahun 2023 mencapai 97,73 persen dengan kategori tuntas utama.

Tak hanya itu, Pemda Sukabumi telah menorehkan puluhan prestasi sepanjang tahun 2023 sebanyak 74 Penghargaan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam mendukung pembangunan suatu Daerah khususnya Kabupaten Sukabumi. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA