Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pemerintah Desa Kutajaya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia, BULOG, dan DINSOS telah menyalurkan bantuan beras kepada penduduk desa Kutajaya di kecamatan Cicurug kabupaten sukabumi,(4/3/2024).
Acara berlangsung di aula kantor desa Kutajaya pada hari Senin (4/3/2024). Sebanyak 1456 KPM atau penduduk desa menerima bantuan tersebut, masing-masing mendapat 10 kg beras. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan harga sembako, terutama beras yang merupakan kebutuhan pokok.
Kasi Kesra Desa Kutajaya, Cucup Supiani, menyatakan bahwa pada hari ini sebanyak 1456 KPM atau penduduk desa Kutajaya mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat,dengan setiap orang menerima 10 kg.
dan yang belum mengambil di hari ini akan ditunggu hingga semua beras disalurkan.
Kepala Desa Kutajaya, H. Udin Suherman mendukung program ini karena sangat membantu masyarakat,terutama mengingat kenaikan harga beras yang tinggi. Dia berharap bantuan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada rakyatnya", tutupnya. (Deddy Martin)
Social Header