Breaking News

Kendalikan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gebyar Ramadan


Global-hukumindonesia.com, Jambi - Upaya stabilitasi pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat, gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, terutama selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Kegiatan ini bagian dari komitmen Pemkot Jambi mendukung kesejahteraan masyarakat, dalam hal akses terhadap pangan yang murah berkualitas, serta sebagai upaya kongkrit pengendalian inflasi di Kota Jambi.

"Pemkot Jambi terus berupaya membantu masyarakat, terutama dalam mendapatkan pangan murah. Untuk itu Pemkot Jambi menggelar program "Gebyar Ramadan 1445 H/2024", yang terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yaitu “Bazar Pasar Murah" dan "Gerakan Pangan Murah" yang akan dilaksanakan di berbagai kecamatan dalam wilayah Kota Jambi. Selain itu, juga ada Pasar Murah Bersubsidi, Bantuan Sosial, dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III bagi masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk data DTKS atau data kemiskinan ekstrem, maupun masyarakat rentan miskin ekstrem yang ada di Kota Jambi", sebut Pj. Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

Bazar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah jelas Sri, akan diadakan secara berturut-turut di seluruh kecamatan dalam wilayah Kota Jambi, terbuka bagi masyarakat umum dan semua harga komoditas yang dijual sangat terjangkau.

"Masyarakat silahkan manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Semoga upaya kongkrit Pemkot Jambi dalam upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi, khususnya dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang," pungkas Sri.

Untuk memperoleh pangan dengan harga terbaik dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat melihat jadwal lokasi yang sudah ditetapkan dalam berikut : 

- 19 Maret 2024 (Kec. Pelayangan) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 22 Maret 2024 (Kec. Alam Barajo) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 25 Maret 2024 (Kec. Telanaipura) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 27 Maret 2024 (Kec. Danau Teluk & Kec. Jambi Selatan) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 28 Maret 2024 (Kec. Danau Sipin & Kec. Kota Baru) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 1 April 2024 (Kec. Pasar Jambi) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 2 April 2024 (Kec. Paal Merah) Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

- 3 April 2024 (Kec. Jambi Timur & Kec. Jelutung) Pukul : 09.00 WIB s.d Selasa. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA