Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Bersama Ketua komisi I, (Rabu, 20/03/2024) Wakil Ketua II DPRD kabupaten Sarolangun Syahrial Gunawan ikut menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah kabupaten Sarolangun, bertempat diruang pola kantor Bupati Sarolangun.
Bertindak sebagai moderator pada kegiatan tersebut ketua Komisi I DPRD kabupaten Sarolangun H. Pahrul Rozi memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Sarolangun atas terlaksananya kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 yang berjalan dengan lancar dan sukses.
"Kegiatan Musrenbang RKPD 2025 ini adalah wajib untuk kita laksanakan, karena nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Sarolangun tahun 2025", jelasnya.
Ketua komisi I DPRD kabupaten Sarolangun H. Pahrul Rozi yang lumayan cukup lama memegang jabatan dieselon II, kemudian juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun masa kepemimpinan H. Cek endra pada periode 2011-2016 ini, terlihat masih tangguh ketika menunjukkan wawasan dan pengalamannya sebagai moderator pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 yang terlihat suasana tanya jawabnya menjadi hidup, santai, mengembirakan dan berjalan dengan lancar.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarolangun Syahrial Gunawan, mengatakan, " kehadiran kami kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah kabupaten Sarolangun adalah merupakan tanda dari sebuah sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang selama ini telah terjalin dengan baik", jelasnya.
"Selama ini kita pihak legeslatif selalu mendukung program-program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten Sarolangun, apalagi berkaitan dengan program kegiatan yang nantinya akan dibahas diparipurna DPRD kabupaten Sarolangun", ujarnya. (Anw)
Social Header