Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat, yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
Salah satunya saudara Ujang yang diduga kuat sebagai Ketua Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang beralamat didaerah Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi Ujang diduga kuat selaku pengelola PKBM LPMD (Sabtu, 4/2/2024) mengatakan, "pak Hadi saya sebagai pengajar, gak tahu tentang apa yang akan ditanyakan oleh saudara, dan
Memang Saya dulu sempat di posisi sebagai ketua pengelola sebelum petugas yang beliau tunjuk yaitu kang Irwan di palabuhanratu waktu itu masih sakit, saya hanya penyambung aja, itu aja", terang ujang.
Lebih lanjut dikatakan Ujang, "Silahkan hubungi aja bagian humas yg tertera di kantor itu aja", pintanya.
"Saya masih ngurusin mertua di RS Betha, sakit, dan ngurusin persyaratannya, hp saya gak selalu dibawa malah sama anak yang selalu pakai hp saya ini", kata Ujang.
Namun saat dipertanyakan oleh awak media global hukum indonesia, siapa humas tersebut yang dimaksud, ujang malah mengirim poto dan nomor yang diduga wartawan.
"Saya mempertanyakan kepada pak ujang wartawan itu dalam kapasitasnya sebagai apa, jangan jangan diduga membekingi PKBM LPMD ini, agar para pekerja kontrol sosial enggan untuk mengkofirmasi terkait kucuran anggaran yang diterima oleh PKBM tersebut", jelas Rd. Hadi Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ini.
Lalu ujang ketika pertanyakan, "Siapa sebetulnya ketua pebgelola PKBM LPMD ini, lalu ujang dengan tegas menjawab masih pak endin, beber ujang dengan bahasa yang simpang siur, dan diduga tidak ada ketransparanan", kata Hadi.
Lalu Hadi meminta kontak personnya pak Endin, malah pak ujangnya tidak mengasihkannya no pak endin tersebut, kayak ada yang disembunyikan", terangnya.
"Saya akan segera membuatkan surat audiensi/Rapat dengar pendapat dengan pihak PKBM LPMD ini, lalu inshaa Allah kita akan buatkan laporan pengaduan kepada aparat hukum (APH) secepatnya, pasalnya ini menyangkut masalah keuangan Negara yang wajib di monitoring oleh semua pihak, termasuk penegak hukum wajib mengetahuinya", pungkas Hadi dengan nada serius. (D Martin)
Social Header