Global-hukumindonesia.com, Sungailiat - Dishub Kabupaten Bangka mengadakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Berlalu Lintas, bertempat di Terminal Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Jum'at (23/02/2024).
"Pada hari ini sesuai dengan agenda kita. Giat kita hari ini bersama dengan Polres Bangka dalam hal ini kawan-kawan dari Satlantas, Samsat Provinsi, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dalam rangka mensosialisasi serta memberdayakan agar pengurangan angka kecelakaan lalu lintas. Pagi ini kami ada sedikit acara sosialisasi dan mengundang pemilik kendaraan baik itu bus, L-300 dan Bentor", Ucap Saparudin,
Kita sosialisasi terkait dengan kelengkapan. Pertama kelengkapan surat kendaraan, mulai dari kelengkapan surat menyuratnya terkait dengan salah satu cara kita mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Bangka. Seperti kita ketahui bahwa untuk Kabupaten Bangka sekarang ini angka kecelakaan memang cukup tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Salah satu cara kita sosialisasi kepada pengguna angkutan, pemilik angkutan dengan kerjasama dengan kawan-kawan dari Satlantas Polres Bangka, Ini angkutan umum mulai dari bus, angkot dalam kota dan mobil Elf Sungailiat Pangkalpinang, Ini kelanjutan dari kemarin, Kalau kemarin kita run check kerjasama dengan Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dilanjutkannya lagi, ke depan mungkin satuvatau dua minggu lagi akan diadakan lagi Sosialisasi di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Harapan kami dengan kegiatan ini selain bisa bersilahturahmi antar forum lalu lintas, berkumpul juga untuk memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan dan pemilik kendaraan kita supaya mereka melengkapi alat-alat yang ada di kendaraan mereka. Jadi salah satu cara mengurangi kecelakaan di jalan raya", disampaikan Saparudin kepada awak media Global-hukumindonesia.com. (Ali Rachmansyah)
Social Header