Breaking News

PJ Gubernur Babel Safrizal ZA Bersama PJ' Bupati Bangka M. Haris AR Meresmikan Gedung Pertemuan Graha Maras Pemkab Bangka


Global-hukumindonesia.com, Sungailiat Bangka - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Z.A bersama Pj. Bupati Bangka M. Haris AR, meresmikan Gedung Pertemuan Graha Maras Pemkab Bangka. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Bangka Andi Hudirman, Pejabat Pemprov Babel, para Kepala (OPD) Pemkab Bangka, para Kabag, Camat Lurah, Forkopimda Jum.at (02/02/2024). 

Peresmian itupun ditandai dengan adanya penandatanganan Prasasti pada Gedung Pertemuan Graha Maras oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilanjutkan dengan pemotongan pita dan diakhiri dengan peninjauan ruangan.

Dalam pernyataannya, saat peresmian itu, Safrizal Z.A menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik dengan adanya Gedung pertemuan Graha Maras yang baru untuk kemajuan Kabupaten Bangka. Salah satu kontribusi nyata dengan telah terbangun  fasilitas gedung pertemuan yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan,

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan  selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Bangka dengan capaian keberhasilan maupun kesukesesannya membangun gedung termegah dengan kapasitas sedemikian besar ini," terang Syafrizal,

Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Bangka M Haris, AR, mengungkapkan hari ini Gedung yang telah dinamakan Graha Maras akan segera diresmikan oleh Pj. Gubernur Provinsi Babel Safrizal, Z.A.

"Adapun untuk nama gedung pertemuan ini kita ambil dari nama gunung yang ada di pulau Bangka, yaitu Maras. karenanya  telah memiliki filosopi yang tinggi maupun untuk semua ruangan nya juga akan kita beri nama Bukit yang ada di pulau Bangka  seperti Bukit Siam, dan lainnya", Pungkasnya. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA