Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Pesta demokrasi Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara nasional, dengan hati nurani dan tidak ada paksaan, yang berlangsung di balai pertemuan serba guna halaman Kantor Datok Penghulu, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (14/2/2024).
Berjalannya pemilihan Umum, dari kertas suara dengan warna yang berbeda meliputi, kertas suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, warna Hijau, DRPD - Provinsi warna Biru, DPR-RI warna Kuning, DPRD-RI warna Merah dan Kertas suara untuk Presiden warna Abu-abu, dengan empat TPS, dengan jumlah DPT keseluruhan berjumlah 1000 dari TPS 1 (Satu) sampai 4 (empat). Dan 2 suara daftar pemilih tambahan (DPTB) sehingga jumlah DPT sebanyak 1002 daftar pemelih.
Adapun dari jumlah DPT dimasing-masing TPS yakni, TPS 1 = 264, TPS 2 = 268, TPS 3 = 267, TPS 4 = 201
Datok Penghulu Kampung Tanjung Mancang T. Syaipul, S.Sos., mengatakan kepada awak media global-hukumindonesia.com bahwa, "Pada pemilihan Umum tahun 2024 nantinya kedepan dapat menghasilkan yang lebih baik. Dari Pemilu ini nantinya tidak ada lagi kesenjangan antara masyarakat walaupun pilihan yang berbeda, namun tetap menjaga tali silaturahmi, serta hubungan komunimasi yang lebih baik", ucapnya.
Datok penghulu Syaipul menambahkan, "Berakhirnya pada Pemilu ini, kita berharap, siapapun nantinya dari calon legislatif yang meraih kursi ke DPRK atau DPR lainnya dapat mensosialisasikan Aspirasi khususnya dapil 4, Kecamatan Kejuruan Muda, Kampung Tanjung Mancang yang masi jauh dari kemajuan, natinya dapat memberikan aspirasi guna pembagunan Kampung dengan insprastruktur, kedepan Kampung menjadi lebih baik", tambah Datok Syaipul. (Ls)
Social Header