Breaking News

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Do'a Bersama


Global-hukumindonesia.com, Jambi - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menggelar kegiatan isra mi’raj di musholla Al-Iklas Polairud Jambi. (08/02/24)

Kegiatan ini di ikuti oleh Dirpolairud Polda Jambi, Wadirpolairud, dan Para Pejabat Utama Ditpolairud Polda Jambi serta personel, tema peringatan isra mi’raj 1445H/2024M ini adalah “Mari jadikan isra mi’raj ini sebagai refleksi untuk membudayakan disipilin dalam mendirikan sholat”.

Adapun rangkaian kegiatan peringatan isra mi’raj meliputi sambutan dari Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo dan dilanjutkan dengan Ceramah Agama.

Acara isra mi’raj kali ini menghadirkan penceramah yaitu Ustad Supriyadi S.Ag dalam ceramahnya beliau menyampaikan tentang rukun sholat serta keutamaan Sholat lima Waktu dan dilanjutkan dengan pemanjatan Do'a agar supaya pelaksanaan PEMILU 2024 Berjalan dengan Damai dan Para Personel yang melaksanakan tugas pengamanan PEMILU selalu diberikan Kesehatan dan Keselamatan.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo sebagai Direktur Polairud Polda Jambi mengatakan, “kita mengadakan kegiatan ini dengan tujuan untuk bersama-sama meneladani akhlak junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, serta menanamkan kedisiplinan untuk melaksanakan Sholat lima waktu”, Katanya.

Ditambahkan lagi oleh Dirpolairud Polda Jambi, “saya mengharapkan semoga melalui kegiatan ini dapat dijadikan hikmah untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan keihklasan serta menjadi penyemangat personel dalam melaksanakan tugas pengamanan PEMILU 2024 yang kita sama-sama harapkan berjalan dengan aman dan damai”, Ucapnya.

Acara isra mi’raj ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat, dimana personel banyak memberikan pertanyaan tentang Sholat kepada penceramah, selain itu juga acara ini menghadirkan Group Sholawat Hadroh yang membuat acara ini menjadi khidmat dan meriah. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA