Breaking News

Kunker Kepala BNNP Aceh ke Kabupaten Aceh Tamiang, Dan Deklarasi Para ASN Bersih Narkoba


Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Kunjungan kerja Kepala Kepala BNN Povinsi Aceh Brigjend Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., di Kabupaten Aceh Tamiang sekaligus lakukan deklarasi bersih narkoba seluruh ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, yang berlangsung di Aula Setdakap Aceh Tamiang. Kamis (29/2-2024).

Berlangsungnya kegiatan, Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agusalim, memaparkan "Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dilingkungan masyarakat serta di lingkungan pemuda melenial dan pelajar, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung kinerja BNNK sejak tahun 2016 sejak berdirinya BNNK di Aceh Tamiang sampai saat ini.

"Kegiatan deklarasi dari para ASN Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan dukungan nyata Pemerintah Kabupaten dalam upaya menekan peredaran Narkotika dilingkungan Pemerintahan", papar Drs. Agus.  

Kemudian pada kesempatan itu, Plt. Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Tri Kurnia menyampaikan "Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang tidak pandang bulu terhadap peredaran Narkotika di lingkungan ASN yang merusak pecitraan Pemerintahan Daerah khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. 

"Dan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung program kerja BNNK dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dilingkungan Pemerintahan maupun dilingkungan melenial dan pelajar mewujudkan lingkungan bersinar", ujar Tri Kurnia. 

Di tempat yang sama Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., menyebutkan "Tinggi nya peredaran Narkotika di indonesia dari berbagai survey, kondisi ini dimulai dari perkotaan hingga perdesaan tidak luput dari penyalahguna narkoba.

"Sehingga terjadinya kriminalitas di berbagai wilayah, tidak terlepas dari maraknya peredaran narkoba. BNN melalui program Kota tanggap darurat narkoba (Kotan), terus berupaya menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di berbagai wilyah indonesia.

"Berharap, dengan adanya BNNK di kabulaten Aceh Tamiang hendaknya dapat di lakukan deteksi dini di lingkungan Pemerintahan Aceh Tamiang. 

Dari para peserta yang hadir sekaligus sudah melakukan deklarasi bersih narkoba nantinya ikut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun merusak pencitraan lingkungan Pemerintahan", sebut Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol Rudy. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA