Breaking News

Kapolres Bangka dan Forkopimda Kabupaten Bangka Lakukan Pengecekan Beberapa TPS di Sungailiat


Global-hukumindonesia.com, Sungailiat - Guna memastikan kesiapan dan terselenggaranya Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2024, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., Bersama Bupati Bangka M Haris dan unsur Forkopimda Kabupaten Bangka melakukan peninjauan dan pengecekan terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (14/02/2024).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, didampingi Pj.Bupati Kajari Bangka, Dandim 0413 Bangka diwakili Kasdim 0413 Bangka, Kabag Ops Polres Bangka, Kasat Lantas dan Kasat Intel Polres Bangka serta Kasat Pol.PP Kabupaten Bangka. 

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, mengatakan Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang solid dari Forkopimda Kabupaten Bangka dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, dan untuk mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Bangka. 

“Diharapkan pemilu ini dapat berjalan dengan Aman, lancar dan kondusif serta damai”, Ujar AKBP Toni Sarjaka. 

Pengecekan TPS di lakukan di TPS, (01) Sungailiat TPS (04) Kelurahan Kuday, di Halaman Kelurahan Kuday, TPS (38)-(40)-(41) di Lingkungan Nelayan (2) Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. 

Dalam melaksanakan giat pengecekan di beberapa TPS di Wilayah Hukum Polres Bangka. Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., menghimbau kepada masyarakat agar mendatangi TPS untuk menyalurkan suaranya untuk memilih Pemimpin Bangsa jangan sampai Golput, karena satu suara kita adalah penentuan masa depan Bangsa Indonesia. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA