Global-hukumindonesia.com, Jambi - Puluhan EX Karyawan Rumah Sakit Rapha Theresia Mengadukan nasibnya ke Disnaker Kota Provinsi Jambi, mereka menanyakan status mereka sudah pegawai tetap tetapi uang jasa atau pesangon tidak ada atau tidak ada kabar ada atau tidaknya uang tersebut dari Rumah Sakit Rapha Theresia.
"Kami kesini hanya mengadukan nasib kami", ujar Rendy salah satu ex karyawan tersebut, "ke siapa lagi kami akan mengadu. jujur kami ini semua alhamdulillah lulus PPPK terus kami mengajukan mundur dari rumah sakit tersebut", ungkapnya.
Disambut Budi sebagai mediator Disnaker Kota Jambi, kesembilan ex karyawan tersebut menyampaikan uneg uneg mereka dan disambut baik oleh budi, "kita akan coba melayangkan surat ke rumah sakit Rapha Theresia, inshaa Allah hari kamis dari pihak rumah sakit akan mediasi dengan ex karyawan tersebut", pungkasnya.
Setelah menunggu beberapa hari pada hari ini Kamis, 29/2/2024, diadakanlah pertemuan, pihak rumah sakit diwakilkan Vero dan Nurul, mereka sudah datang dari jam 08.30 wib, karena lamanya hadir pihak rumah sakit rapha theresia pulang pada pukul 10.00 wib, tetapi pihak ex karyawan hadir terlambat mereka datang pada pukul 10.30 wib. Tidak ada pertemuan dan mediasi di hari ini karena tidak adanya pertemuan di hari ini.
Dan Pihak Disnaker menyampaikan, "bahwa akan kita adakan lagi pertemuan nanti, akan kita atur lagi waktu yang tepat supaya kedua belah pihak bisa bertemu dan tatap muka", ujarnya. (Bersambung). (ET)
Social Header