Breaking News

DPR RI Minta Pemerintah segera Mengangkat Tenaga Honorer


Global-hukumindonesia.com, Jakarta - DPR Minta Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Kategori Ini Langsung Jadi ASN, Komisi II: Tidak Perlu Pakai Tes!

DPR RI lagi-lagi mendesak pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa melalui tes 
Hal itu disampaikan langsung oleh Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II yang membidangi permasalahan tenaga honorer.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki skala prioritas dalam merekrut tenaga honorer menjadi ASN.

Karena diketahui, pemerintah hari ini sedang fokus melakukan rekrutmen CASN melalui jalur seleksi PPPK dan PNS 2024.

Dari sekian banyaknya formasi yang disediakan, pemerintah mengalokasikan alokasi formasi khusus bagi pegawai honorer sebanyak 1,6 juta.

1,6 juta itu dialokasikan untuk jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang rencananya dibuka pada bulan Maret 2024.

Dengan adanya rekrutmen tersebut, Guspardi Gaus meminta pemerintah memberikan afirmasi khusus tenaga honorer.

Terkhusus bagi yang sudah mengabdi cukup lama, seperti K2 yang dulunya telah dijanjikan akan diangkat menjadi ASN P3K.

“Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2 saya berharap K2 itu janji pemerintah. Kalo janji itu hutang, hutang harus dibayar", kata Gaus dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu 3 Februari 2024.

Maka ia mendesak kepada pemerintah supaya tenaga honorer K2 diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti tes. Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes. (Hadi/sumber DPR RI)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA