Breaking News

Diduga Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Driling di Desa Jebak Memakan Korban


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Kebakaran hebat kembali terjadi diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batanghari tepatnya di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kebakaran tersebut diduga berada di wilayah pengeboran sumur minyak ilegal yang berada di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten setempat. 

Informasi adanya kebakaran itu beredar di beberapa groub WhatsApp dengan menayangkan kobaran api yang begitu besar. Jumat malam, 09/02/2024.

Salah satu vidio berdurasi 39 detik yang direkam oleh salah satu warga tidak jauh dari lokasi menyampaikan bahwa kejadian tersebut banyak memakan korban dan kebakaran itu yang terbesar.

"Ya Allah, ai ya Allah matikela, telpon mang poden, ai ya Allah ado korban ini, tolong ini siapapun yang ado di bayat ataupun mang ujang cepat ini pasti ado korban mati banyak, banyak, banyak, ini yang terbesar", kata salah satu warga yang sempat merekam kejadian kebakaran dengan logat Bahasa Jambinya.

Tak hanya itu saja, dari kejauhan salah satu warga lainnya juga sempat merekam dan mendokumentasikan kejadian kobaran api yang cukup besar tersebut dengan durasi vidio selama 20 detik.

"Banyak nian kanti aku mati keno minyak ko, Astagfirullah hal'azim orang cari duit, kejadiannya kayak gini, merinding dibuatnyo, ini api dari jarak jauh be kayak gini Ya Allah", kata warga didalam vidio tersebut.

Sementara itu di salah satu grup WhatsApp juga mengatakan, "Terdapat 6 sumur yg meledak karena adanya kandungan gas didalam sumur sehingga api membara di liang-liang sumur illegal driling. Kalau dilihat ini dampak kandungan gas didalam sumur dan disinyalir karena tidak ada action serius untuk memberantasnya dan aktifitas ilegal Drilling berlanjut terus", Tulisan di grup.

Sementara itu, Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto menyampaikan, "Iya pak benar ini anggota meluncur ke lokasi, ini anggota masih dalm perjalanan pak mau cek apa penyebabnya dan kalau untuk korban belum tau", Balas Kapolres singkat. (Ay/Team)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA