Breaking News

Warga RT. 11 dan 10 Senami Adakan Aksi Demo Damai Kegiatan Ilegal Drilling yang Mencemari Lingkungan


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Puluhan warga RT. 11 dan 10 Senami melaksanakan aksi demo damai menutup portal akses kegiatan ilegal drilling yang mencemari lingkungan mereka. Aksi demo damai tersebut yang berada Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi.

Ketua Ketua RT 11 Desa Jebak Jamardin Nainggolan yang memimpin langsung kegiatan aksi tersebut mengatakan, "Kami warga disini merasa dirugikan oleh pihak pengusaha ilegal drilling, karena warga yang tinggal di RT 11 ini mengalami terdampak. Seperti air sungai yang biasanya kami ambil untuk diminum dan mandi tercemar limbah, sementara perhatian dari pihak ilegal drilling tersebut tidak ada sama sekali", bebernya.

Dengan adanya aktifitas tersebut sungai-sungai yang berada di sekitaran lokasi secara tidak langsung berimbas dari limbah pengolahan sumur tersebut. Satu diantaranya kondisi sungai Berangan yang berada di kawasan Tahura, merupakan satu anak sungai aktif yang tercemar akibat limbah drilling yang berada di Desa Pompa Air dan sekitarnya.

"Dimana anak sungai tersebut mengalir ke Sungai Bulian hingga ke Sungai Batanghari. Dimana muara sungai tersebut masih digunakan masyarakat untuk aktifitas sehari-hari. Kami warga Dusun 03 Senami juga mengharapkan kepada pihak terkait khususnya DLH Batanghari agar segera meninjak lanjuti adanya tindakan pencemaran air sungai tempat kami ini", Kata Ketua RT.

Sementara itu Sekretaris Desa Jebak M. Nuh, SE., saat dikonfirmasi masih soal demo damai tersebut mengatakan, "Ya benar ada aksi soal ilegal drilling yang ada di Dusun 03 Senami. Saya turun kesana untuk meredam warga tidak melakukan terjadinya anarkis dan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan", ucap M. Nuh singkat. (Ay)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA