Breaking News

Usulan Musrenbang Kecamatan Mandiangin Timur Prioritaskan Insprastruktur


Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Musrenbang kecamatan Mandiangin Timur dilaksanakan pada Rabu (31/1/2024) bertempat di ruang pola kantor Camat Mandiangin timur, Insprastruktur yang menjadi skala Prioritas dalam usulan Pembangunan untuk tahun anggaran 2025.

Plt Camat Mandiangin Timur Rendra Aptalisma dalam Sambutannya Mengucapkan, "terima kasih Kepada Seluruh Kepala Desa Kecamatan Mandiangin timur yang telah sukses melaksanakan Musyawarah Pembangunan Desanya, mudah mudahan apa yang kita rencanakan pak kades hari ini bisa kita dapatkan Jawaban nya, kemudian juga pada musyawarah rencanakan pembangunan Desa yang kemaren Sudah kita rencanakan sudah kita kumpulkan atau sudah kita masukkan ke sistem, untuk Kecamatan Mandiangin timur diprioritaskan sebanyak 30 usulan Dari Desa, 3 usulan dari Kecamatan,

Untuk usulan Dari Desa atau usulan Musrenbangdes Lebih banyak memprioritaskan kepada Inspratruktur itu lebih difokuskan dari Desa desa, kesepakatan dari 10 kepala desa itu Pengaspalan Jalan Poros atau jalan utama di kecamatan mandiangin timur,

Karena masih ada di Desa kita yang belum di aspal, jadi kecamatan mandiangin timur di titik beratkan kepada Insprastruktur, Baik itu Jalan, Rehab Gedung Sekolah atau Pagar", ungkap Rendra.

"Untuk usulan dari Kecamatan memprioritaskan 3 usulan, yang pertama pengecoran lapangan halaman kantor, karena sama sama kita ketahui itulah aktivitas kami untuk melaksanakan upacara ataupun kegiatan kegiatan besar lainnya, ketika hujan luar biasa becek nya ketika panas debu, jadi kami mohon bapak Bupati atau Bapak Ketua DPRD untuk merealisasikan halaman kantor kecamatan, yang ke dua pagar Kantor karena banyak binatang sering masuk kalau tidak ada pagar, yang ke tiga Teralis Gedung kantor, kami tidak punya penjaga gedung secara SK belum punya, jadi kami harapkan teralis jendela untuk menjaga keamanan sarana dan prasarana gedung kantor kami, kemudian yang tidak kalah penting Listrik atau gardu PLN, kami kantor Camat Mandiangin timur masih menumpang di Rumah Masyarakat untuk arus listrik,jadi secara otomatis listrik kami tegangan  sangat rendah, terkait untuk pelayanan kemasyarakatan untuk Bapak ketahui kami kecamatan mandiangin timur belum mempunyai unit unit atau balai balai pelayanan seperti Damkar kami belum punya, seperti korwil untuk diknas kami belum punya, sat pol PP juga kami belum punya, jadi kami mengharapkan terkait pelayanan itu segerah direalisasikan di Kecamatan kami, Kecamatan Mandiangin timur", 

Rendra juga menyampaikan kepada Bupati, "bahwa Staf atau sumberdaya pegawai kantor Camat Mandiangin timur masih kurang, kami sudah berdiri hampir kurang lebih tiga tahun berjalan tapi untuk pengisian atau perangkat belum ada sampai saat ini tiga jabatan masih kosong, jadi kami mohon Bapak Bupati dapat membantu kami, karena itu menurut kami kendala", katanya.

Di tempat yang sama Hj. Maria, SE., LPH Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya mengatakan, "bahwa tahun 2024 ini untuk RKPD tahun 2025 prioritas Daerah itu ada 4, yang pertama adalah peningkatan Inspratruktur Daerah yang kami anggap ini masih sangat urgent karena Insprastruktur kita masih belum optimal jalan jalan pun masih banyak yang belum keadaan bagus, yang ke dua adalah peningkatan perekonomi daerah dan masyarakat, yang ke tiga adalah tata kelola pemerintahan responsif, gender dan pelayanan publik, kita akan memastikan bahwa akan datang pelayanan pelayanan publik itu sampai ke Desa desa, yang ke empat adalah Peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi ini samua kita akan tetap memperhatikan kebijakan kebijakan Nasional seperti kemiskinan ekstrim, Penanganan Stunting, dampak inflasi peningkatan penanganan pada sentra pada pelayanan publik dan pemberdayaan usaha mikro serta pengembangan usaha tani produksi pertanian peternakan maupun Perkebunan,

Tahapan Musrenbang desa pada 149 desa dan 9 kelurahan telah kita laksanakan dari mulai 8 Januari sampai dengan 18 Januari 2024 dan hasil Musrenbang desa yang telah di input ke dalam sistem informasi pembangunan Daerah atau SIPD RI oleh masing masing operator desa atau kelurahan yang kami bimbing langsung di Bappeda selama dua hari, sedangkan tahapan Musrenbang Kecamatan kita Laksanakan dari tanggal 22 Januari sampai dengan 7 February 2024, berdasarkan rekapitulasi yang kami lakukan usulan dari Kecamatan Mandiangin timur ini sebanyak 78 usulan dan dapat kami sampaikan pula bahwa tahapan Musrenbang desa telah kami tutup sehingga tidak ada lagi ruang untuk menambah usulan baru namun demikian apabila ada hasil Musrenbang Kecamatan ini yang terdapat kegiatan yang di anggap urgent atau prioritas tetapi tidak masuk ke dalam Musrenbang desa maka kami akan dorong melalui Renja OPD, dan atau masuk ke dalam reses dewan, atau pokok pokok pikiran DPRD dimana kita juga memberikan ruang kepada anggota DPRD kabupaten Sarolangun untuk menyampaikan pokir sebagai hasil Pelaksanaan Reses sesuai dapilnya masing-masing", tutur Hj. Maria.

Aang Purnama, SE., MM., Wakil ketua l DPRD kabupaten Sarolangun dalam sambutannya mengatakan, "syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena kita pada hari ini di beri karunia kesalahan sehingga dapat berkumpul dan dapat melakukan musyawarah untuk menghasilkan suatu proyeksi pembangunan kedepan", ujarnya.

Aang Purnama menjelaskan, "kunci majunya pembangunan Daerah itu terletak dari pada dua elemen.

"Kepala Daerah dan DPRD",

Sesuai dengan judul kita pada hari ini  Pemantapan Perekonomian Daerah melalui SDM dan Insfrastruktur yang berkualitas, kepala daerah ini kan sudah diatur oleh undang-undang, dia sudah diberi kewenangan diberi otoritas untuk mengelola keuangan untuk mengatur SDM, kemudian dia juga punya keleluasaan untuk menjalani kerjasama baik itu pemerintah provinsi, maupun pusat maupun BUMN dan BUMD, artinya apa bahwa kepala daerah memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur daerah ini apakah mau maju atau mundur atau stagnan, itulah kira kira, jadi dimana setelah prioritas yang harus dilakukan, kewenangan kami sebagai DPRD adalah bersama sama mengharmoniskan usulan eksekutif dalam hal ini kepala daerah yang dituangkan didalam sebuah kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara, disitulah rancangan APBD itu di sampaikan ke DPRD kemudian dibahas secara bersama-sama dengan tim badan anggaran DPRD beserta tim anggaran pemerintah daerah, disitulah nanti akan terjadi penyempurnaan", beber Aang Purnama.

Sementara itu H. Judin Staf ahli Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya mengatakan, permohonan maaf dari Pj Bupati Sarolangun karena tidak dapat hadir dalam kegiatan Musrenbang kecamatan Mandiangin Timur karena ada agenda  yang padat sekali sehingga beliau tidak dapat hadir.

"Pak Pj Bupati menyampaikan salam kepada seluruh warga masyarakat kecamatan mandiangin timur,
Pelaksanaan Musrenbang kecamatan pada hari ini merupakan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional oleh karena apa yang akan kita lakukan hari ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk menyelaraskan menajamkan dan menyepakati substansi prioritas pembangunan serta menjadi wadah dan usulan rencana program dan kegiatan yang berasal dari Masyarakat yang menjadi hasil dari pelaksanaan Musrenbang do tingkat desa kelurahan guna di integrasikan degan prioritas pembangunan kabupaten dan sebagai bagian tahapan proses penyusunan Rancangan rencana kerja pemerintah daerah RKPD kabupaten Sarolangun", Ujar Judin.

Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang kecamatan Mandiangin Timur anggota DPRD kabupaten Sarolangun dari partai Golkar Cek Marleni, SE., Mulyadi kadis PMD, dan beberapa OPD lainnya, Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno Jatmiko, Aref Bima Babinsa,  Babinkamtibmas Ari,Slamet Raharjo Kepala Desa Butang Baru yang juga merupakan Ketua APDESI kecamatan mandiangin timur, Windra Kepala Desa jernang baru, Mukmin Kepala Desa Meranti baru, Sujarwadi kepala desa Jati baru,Teguh dui Ariyanto Kepala Desa suka maju, Suardi Kepala Desa Petiduran Baru, Pj Kepala Desa jati baru Mudo, para staf kantor Camat, para anggota BPD beserta Tamu undangan lainnya. (Andra)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA