Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Telah hilang 1 (satu) lembar sertifikat atas nama Mhd Thahir Imam Kari, Ahli waris A.Yani yang beralamat di Rt.03, Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi. Selasa, 30/01/2024.
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah adalah 1976, dengan luas tanah 9.655 M2 (Sembilan ribu enam ratus lima puluh lima meter bujur sangkar).
A Yani sebagai ahli waris mengatakan, "Adapun kronologis kehilangan surat tanah tersebut di rumah pada tanggal 05 Desember 2023. Pada saat itu saya dan keluarga sedang pergi ke Jambi dan rumah dalam keadaan kosong.
"Berdasarkan kronologi yang disampaikan ke awak media ini bahwa surat-surat penting berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang diambil orang. Sebelum melaporkan kehilangan surat tanah saya sudah melakukan pencarian disetiap lemari dan tempat-tempat penyimpanan yang ada di ruangan namun tidak ditemukan", kata A Yani.
Saya berharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut antarkan langsung ke alamt A Yani yang tertera diatas", tutup A Yani. (Kdr/Team)
Social Header