Global-hukumindonesia.com, Bangka - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka (PWLPKB) menggelar rapat koordinasi karena merasa kurangnya transparansi dalam pendampingan liputan kegiatan Dinas Luar (DL) ke luar daerah Pemkab Bangka.
Rapat, yang awalnya dijadwalkan di Gedung Parkir DPRD Bangka, dipindahkan ke salah satu UMKM di Kantor Bupati Bangka. Menurut Koordinator PWLPKB Herman Saleh, tujuan rapat adalah untuk menampung aspirasi wartawan terkait pendampingan liputan.
"Kami menginginkan transparansi dalam pendampingan liputan dinas luar Pemkab Bangka. Jika dana APBD yang digunakan, wartawan harus diperlakukan secara adil, tidak hanya beberapa orang yang dapat kesempatan itu," ujar Herman Saleh pada Senin (8/1/2024).
Selain masalah dinas luar, Herman Saleh juga menyoroti kesepakatan Media Pemberitaan dengan Pemkab Bangka berdasarkan aspirasi wartawan.
"Dalam rapat, kami membahas MOU Media dan pentingnya menempatkan wartawan aktif untuk liputan sesuai dengan kesepakatan. Hal ini menjadi fokus kami dalam menjaga transparansi dan keadilan", jelasnya.
Lebih lanjut, Herman Saleh menyebut bahwa hasil kesepakatan rapat akan disampaikan kepada PJ Bupati Bangka dalam bentuk audiensi.
"Kami memiliki 7 poin hasil rapat yang akan kami sampaikan kepada PJ Bupati Bangka melalui audiensi. Selanjutnya, PWLPKB akan mengirimkan surat resmi meminta jadwal audiensi," tambahnya.
Wartawan Bustami dari PWLPKB mengekspresikan keprihatinannya terhadap keikutsertaan yang tidak merata dalam kegiatan DL.
"Bagi saya pribadi, bukanlah masalah untuk diikutsertakan atau tidak dalam kegiatan DL, namun hal ini menjadi kecewa bagi rekan-rekan wartawan lainnya. Pertanyaannya, jika beberapa wartawan di biayai oleh pemda, bagaimana dengan yang lainnya? Ini menjadi persoalan yang harus diatasi," tambah Bustami.
Berikut adalah 7 poin kesepakatan hasil rapat koordinasi PWLPKB:
1. Meminta Pemkab Bangka untuk memperhatikan kesetaraan dalam pendampingan liputan dinas luar dengan menggunakan APBD.
2. Meminta keterbukaan dari Pemkab Bangka terkait nama-nama wartawan yang ikut dalam dinas luar.
3. Menyarankan peningkatan anggaran media minimal 2 Miliar/Tahun melalui MOU media dengan Pemkab Bangka.
4. Menekankan tidak ada perlakuan khusus bagi wartawan liputan di Pemkab Bangka berdasarkan jenis media.
5. Meminta penyajian berita tentang kegiatan Pemkab Bangka dilakukan melalui konferensi pers untuk menghindari perbedaan dalam berita.
6. Menyuarakan perlunya MOU Media yang mewajibkan media untuk menempatkan wartawan aktif sesuai kesepakatan.
7. Meminta Pemkab Bangka memfasilitasi kendaraan operasional bagi wartawan saat ada kegiatan di wilayah tersebut. (Ali Rachmansyah)
Social Header