Breaking News

Permohonan Audiensi Belum Ada Jawaban, PWLPKB Siapkan Langkah Selanjutnya


Global-hukumindonesia.com, Bangka - Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka (PWLPKB) Kembali menggelar rapat kordinasi ke Dua , Senin (15/1/2024) pagi bertempat di Sungailiat. Rapat tersebut membahas tindak lanjut perkembangan surat pertama PWLPKB Nomor: 01/ PWLPKB/I/2024 tertanggal 8 Januari 2024, Perihal : Permohonan audiensi kepada PJ Bupati Bangka.

Pasca penyampaian surat dimaksud tertanggal 9 Januari 2024, pihak PJ Bupati Bangka belum memberikan jawaban secara tertulis, apakah permohonan audiensi bisa disetujui atau tidak.

Koordinator PWLPKB Herman Saleh mengatakan sesuai hasil rapat kedua ada beberapa poin disepakati.

"Sesuai hasil musyawarah dan mufakat kawan - kawan wartawan tergabung dalam PWLPKB, kita akan mengirim surat kedua kepada PJ Bupati Bangka. Dimana isi surat kedua kita akan pertanyakan tindak lanjut surat pertama seperti apa," kata Herman Saleh.

Bukan hanya surat kedua untuk PJ Bupati Bangka, Herman Saleh mengungkapkan berdasarkan hasil musyawarah mufakat jika pasca surat kedua belum ada jawaban, PWLPKB akan layangkan surat ke Mendagri.

"Kalau pun belum ada jawaban tertulis pasca surat kedua PWLPKB dari PJ Bupati , menindak lanjuti hasil rapat koordinasi. PWLPKB akan layangkan surat kepada Mendagri. Meminta petunjuk Kemendagri jika permohonan audiensi tidak di respon pejabat daerah bagaimana ," ungkapnya.

Lebih lanjut Herman Saleh menyampaikan, dalam waktu dekat jika memang belum ada jawaban dari PJ Bupati Bangka, PWLPKB akan Gelar Rapat ketiga membahas surat ke Mendagri.

"Kita tunggu saja jawaban resmi PJ Bupati Bangka surat Ke Dua PWLPKB, untuk layangkan surat ke Mendagri kita akan bahas lagi dalam agenda Rapat Kordinasi ke tiga , dalam waktu dekat", tutupnya. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA