Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Belajar dari kegagalan tahun-tahun sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kualasimpang kembali akan mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kampung (Desa-red) Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (30/1/2024)
Awal pelaksanaan apel pagi seluruh Pegawai disertai Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilakukan dengan penanda tanganan pakta integritas oleh seluruh Pegawai guna komitmen bersama Pimpinan dan Pejabat struktural.
Berlangaungnya kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Wahyudi, Amd.IP., S.Sos., M.SI., dalam amanatnya menyampaikan bahwa "Kegiatan ini merupakan bentuk pengukuhan dan wujud komitmen pegawai dalam pembangunan Zona Integrotas (ZI) sebagai langkah terwujud bilamana setiap ASN memiliki integritas yang tinggi untuk.memahami tugas dan tanggung jawab.
"Harapan besar kepada setiap pokja dan tunas pengayom agar terus berinovasi untuk peningkatan pelayanan dalam mewujudkan WBK/WBBM
"Semoga dengan adanya pembangunan Zona Inyegritas (ZI) menuju WBK/WBBM di Lapas Kualasimpang dapat wujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dalam upaya meningkatnya kualitas pelayanan bagi masyarakat yang semaksimal", ungkap Kalapas Wahyudi. Sumber berita Humas Lapas Kuala Simpang. (Ls)
Social Header