Global-hukumindonesia.com, Batang Hari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna perdana di tahun 2024.
Rapat tersebut guna membahas terkait Persetujuan DPRD Batanghari terhadap pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.
Adapun yang memimpin rapat paripurna tersebut diambil langsung oleh Ketua DPRD Batanghari yaitu ibuk Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua M. Jaafar serta Sekretaris Dewan M. Ali AB.
Pada kesempatan itu tampak hadir juga Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya ketua DPRD Anita Yasmin mengatakan" Bahwa dasar dari kegiatan tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Sebelum itu kami juga telah melakukan peninjauan kelapangan oleh para anggota DPRD Kabupaten Batang Hari serta telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)", ujarnya.
Tambah Ketua DPRD lagi"Segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mendukung penuh atas pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.
Maka dari itu Anita Yasmin berharap apa yang telah di hibahkan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sesuai tugas pokok dan fungsinya. (Nd)
Social Header