Global-hukumindonesia.com, Sumedang - Kotak Suara dan Bilik suara serta ATK merupakan alat kelengkapan Pemilihan Umum yang sangat krusial, sehingga pendistriannya dikawal ketat oleh pihak keamanan untuk.memastikan logistik tersebut sampai dititik tujuan dengqn kondisi utuh baik dari sisi barang maupun jumlah.27/01/2024
Menurut keterangan Dedi Haryadi kasubag Umum KPU sumedang Jabar, saat di konfirmasi di Gor tajimalela gudang utama KPU, tempat penyimpanan logistik. Pihaknya menjelaskan " kami melaksanakan pengiriman logistik sesuai dengan SOP., salahsatunya harus menggunakan kendaraan bok untuk memastikan selama diperjalanan aman terlebih saat ini musim hujan dan dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa pihal ketiga.
Dedi Haryadi menjelaskan. Pengiriman logistik ke 26 PPK/ kecamatan. Dengan jumlah kotak suara sebanyak 18285, dan bilik suara
14628 untuk 3657 TPS yang tersebar di 26 Kecamatan 277 Desa dan keluraha.
Kotak suara tersebut didalamnya sudah lengkap surat suara,dan alat kelengkapan lainya ATK Berita acara dll.
Sementara di tiap PPK sudah siap gudang penyimpanan logistik yang di pasilitasi oleh pemda melalui forkopimcam masing masing termasuk pengawasannya. Begitu juga pengawalan pengiriman logistik oleh pihak Polsek masing masing.
Adapun untuk pengecekan logistik kami libatkan masing masing PPK, dari gudang utama KPU.
Untuk memastikan semua kelengkapan logistik sudah lengkap. adapun jadwal pengiriman logistik dari tanggal 22 sampai tanggal 10 pebruari,
Selanjutnya logistik dari PPK ke PPS didistribusikan H-3 dari PPS ke TPS H-1, sampai berita ini diterbitkan pengiriman sudah 8 PPK. Semua tahapan ini bisa berjalan dengan lancar tertib dan Aman berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, pungkas Dedi. (Sumber KPU/U Samsudin/redaksimghijabar@gmail.com)
Social Header