Breaking News

Honorer Segera akan dapat Jaminan Sosial dari KemenPAN RB, Juga akan Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Tenaga Honorer Akan Segera Dapat Jaminan Sosial dari KemenPAN RB, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar tersebut disampaikan pada acara sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan KemenPAN RB, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Namun, jaminan sosial dari KemenPAN RB dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut masih berfokus pada tenaga honorer tertentu.

Jaminan sosial tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer khususnya yang bekerja di lingkungan Kementerian Lembaga.

"Kami terus mendorong dan mengupayakan agar para tenaga honorer seluruhnya terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan", ujar Husaini.

"Khususnya pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan Kementerian Lembaga", tambahnya.

Tujuan pemberian jaminan sosial untuk tenaga honorer yaitu untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

Bekerja sama dengan KemenPAN RB, program ini juga bertujuan untuk mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi tenaga honorer.

"Kegiatan sosialisasi yang kita lakukan bersama KemenPAN RB, merupakan salah satu upaya bersama dalam rangka optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja (non ASN)", terang Husaini.

Belum diketahui kapan jaminan sosial untuk tenaga honorer tersebut dapat direalisasikan.

Pasalnya, BPJS Kesehatan dan KemenPAN RB masih baru melakukan sosialisasi terkait jaminan tersebut. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA