Global Hukum Indonesia, Bima - Pasca kelulusan peserta PPPK, kini publik dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada peserta lulusan PPPK Kabupaten Bima sebesar 500rb, sebagai ucapan terimakasih kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten setempat.
Masing-masing peserta diminta mengumpulkan uang 500 ribu. Dugaan pengumpulan uang tersebut sebagai syarat proses percepatan penerbitan SK PPPK.
Dugaan pungli itu hanya berlaku pada tenaga lulusan PPPK di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Bolo, Madapangga, Sape dan Lambu serta beberapa kecamatan lain.
Kami diminta mengumpulkan uang Rp 500 ribu lewat koordinator sebagai ucapan terima kasih ke BKD. Uang itu dipakai untuk kebutuhan tim BKN yang kebetulan akan berkunjung ke Kabupaten Bima beberapa hari lagi," terang salah satu peserta PPPK yang enggan identitasnya disebutkan.
Bukti rekaman percakapan dan tangkapan layar chatting permintaan uang tersebut ada, tambahnya.
Pengumpulan uang itu muncul dari permintaan salah satu pegawai BKD inisial A dan peserta lulusan PPPK inisial D (tenaga kesehatan) yang mengaku kenal dekat dengan pejabat di BKD.
Anehnya, permintaan uang itu pun tidak disampaikan secara terbuka. Mereka justeru khawatir jika informasi itu diketahui publik.
Alasan mereka uang itu hanya sebagai bentuk ucapan terima kasih. Bagi yang tidak setor namanya dicatat dan diserahkan ke BKD, ungkap sumber.
Pengumpulan uang itu, ternyata tidak berlaku pada semua peserta lulusan PPPK Kabupaten Bima. Seperti dari pengakuan peserta PPPK di wilayah Monta, mereka kroscek tidak ada informasi pengumpulan uang seperti yang diminta.
Bukan kami nggak mau kasih, cuma masalahnya ini tidak disampaikan secara terbuka. Paling tidak ada surat edaran dari BKD, tandasnya.
Sementara Kepala BKD Abdul Wahab yang dikonfirmasi belum mengetahui kabar tersebut. Tapi ia mengaku kenal dengan pegawai bernama (inisial) A dan D tersebut.
Saya cari tahu dulu. Kalaupun ada buktinya laporkan atau tulis (berita) saja, asalkan itu bukan fitnah, kata Wahab, Jumat malam.
Wahab, juga menanggapi dugaan pungli itu lewat akun media sosial pribadinya. Dia menegaskan terkait pemberkasan dan penugasan lulusan PPPK kembali ditegaskan tidak dipungut biaya sedikitpun. Hal itu juga sudah disampaikan langsung oleh Bupati Bima terdahulu.
Kalau ada oknum yang melakukan pengumpulan uang terkait urusan itu pasti penipuan. Sekali lagi itu penipuan. Kalau ada oknum yang bawa-bawa nama BKD saya minta bantuannya untuk ditangkap dan dilaporkan, tegas Wahab. (Fahriz/ms)
Social Header