Breaking News

Bimtek Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pasir Nanjung Kab Sumedang Diikuti 161 Peserta


Global-hukumindonesia.com, Cimanggung - Bimbingan Teknis Penyelenggara Kelompok Pemungutan suara (KPPS) Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kab.Sumedang, pada pemilihan umum 2024. (27/01/2024).

Bertempat di gedung olahraga Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang tempat di laksanakan Bimtex yang diikuti oleh 161 peserta  dari 23 tps dari 13 Rw acara dimulai dari jam 9 Pagi sampai selesai.

Septiyanto dari komisioner PPK Kecamatan Cimanggung yang bertindak sebagai Narasumber dan juga pembicara Bimbingan Teknis saat memberikan materi kepada para peserta Ketua KPPS Desa Pasirnanjung Septianto yang pertama terkait materi tata cara pemungutan dan perhitungan suara 

Rohdian Muldansyah ketua PPS Desa Pasir Nanjung, Kec Cimanggung, Kab Sumedang saat ditemui awak media berharap, "dengan dilaksanakannya bimtek ini harapannya agar semua Kpps Desa Pasirnanjung bisa menyerap materi yang diberikan untuk persiapan pelaksaan Pemilu th 2024 yang akan di laksanaan pada tgl 14 Pebruari 2024 dan berharap semua para peserta pemilu pada saat pelaksanan pencoblosan semua bisa datang ke Tps masing masing untuk menyalurkan hak aspirasinya", pungkasnya. (U Samsudin/Yudhi Dewa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA