Breaking News

Kadivpas Kalimantan Selatan: Tingkatkan Kewaspadaan Perayaan Natal dan Tahun Baru Lapas Kls IIB Tanjung Gelar Apel Siaga


Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung pukul 09.00 Wib, gelar Apel siaga Natal dan Tahun baru 2024, pelaksanaan berlangsung lapangan Lapas Tanjung, Kalimantan Selatan. Kamis (28/12/2023).

Hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, S.H.,M.H., mengatakan bahwa "Pelaksanaan Apel siaga dilingkungan Lapas Tanjung dipimpin langsung oleh Kepala Lapas yang diikuti seluruh petugas Lapas Tanjung dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta kesiagaan para petugas Pemasyarakatan menghadapi perayaan Natal pada Tahun baru 2024", terangnya.

Kadivpas Drs. Said, juga menyebutkan "Dilaksanakannya Apel siaga ini, memastikan dari petugas pemasyarakatan benar-benar siap serta komitmen dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

""Apel kesiagaan ini juga guna menciptakan situasi nyaman, aman dan kondusif dalam rangka natal dan Tahun Baru. Maka dari itu, petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan kesiagaan serta senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab mewujudkan kamtibmas aman dan terkendali.

"Serta menjaga kelancaran dan antisipasi potensi gangguan keamanan selama peryaan natal dan tahun baru 2024, terus dilakukan pengecekan secara berkesinambungan dan pemantauan terhadap kegiatan WBP yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dilingkungan Lapas.

"Berharap, dari seluruh petugas Pemasyarakatan agar selalu waspada dan mengantisipasi dari pemicu tejadinya kebaran, seperti konsleting litrik. Tidak saja mengantispasi gangguan keamanan dalam Lapas tetapi juga mengantisipasi kebakaran dilingkungan Lapas", harap Kadivpas Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, melallui WhatsAppnya menyamlaikan kepada media global-hukumindonesia.com. (Ls) 
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA