Breaking News

Kadivpas Drs. Said Mahdar: Apel Menjadi Komitmen Ciptakan Kenyamanan Nataru di Lingkungan Lapas Kls IIB Banjarbaru


Global-hukumindonesia.com, Aceh Tamiang - Menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tanggal 29 November 2023. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru pukul 19.00 Wib, gelar Apel dan Pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru), Kalimantan Selatan. Minggu (24/12/2023).

Pelaksanaan Apel tersebut, dipimpin langsung oleh Kalapas di ikuti oleh Pejabat Struktural, Staff, JFT dan Petugas Regu Pengamanan penjagaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media global-hukumindonesia.com bahwa "Apel yang laksanakan oleh Lapas Kelas IIB Banjarbaru guna Peningkatan Kewaspadaan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

"Apel dalam upaya menciptakan situasi nyaman, aman dan kondusif dalam rangka natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini, petugas Pemasyarakatan Lapas untuk meningkatkan kesiagaan serta senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab mewujudkan kamtibmas aman dan terkendali", ujarnya.

Kadivpas juga menyebutkan "Berharap, pelaksnaan apel menjadi komitmen jajaran petugas Lapas dalam upaya menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama peryaan natal dan tahun baru 2024. Agar selalu melakukan pengecekan secara berkesinambungan dan pemantauan terhadap kegiatan WBP yang dapat menimbulkan gangguan keamanan serta kertiban dilingkungan Lapas.

"Dari seluruh petugas Pemasyarakatan agar selalu waspada mengantisipasi dari pemicu kejadian kebaran, seperti konsleting litrik. Tidak saja mengantispasi gangguan keamanan dalam Lapas tetapi juga mengantisipasi kebakaran dilingkungan Lapas", harap Kadivpas Drs. Said. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA