Breaking News

FKWSB BIDIK SALAH SATU DESA YANG AKAN SEGERA DILAPORKAN KE APH


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Akan segera melaporkan Atas dugaan penyalahgunaan dalam menjalankan atau pengalokasian Anggaran Dana Desa (DD) Pada tahun anggaran 2023 sekarang ini.

Pengunaan anggaran Dana Desa tersebut diduga yang dilakukan oleh satu pemerintahaan Desa yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi ini tidak sesuai dengan rencana anggaran pembelanjaan Desa apbedes dari mulai hasil awal yaitu hasil musdus, musdes, musyawarah kecamatan.

Pasalnya menurut Hadi, "bahwa dalam pengalokasian pun diduga semena mena yang diduga tidak berkualitas dalam pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Dana Desa tersebut, yang seakan akan dalam Anggaran Desa itu diduga dijadikan azas manfaat oleh oknum kades tersebut", tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketum FKWSB ini, "bahkan dari anggaran bantuan keuangan dari provinsi jabar,yang sudah tidak asing lagi didengar oleh kalangan masyarakat yang dinamakan Anggaran banprov,itu pun pembangunannanya tidak berkualitas", Terang Hadi dengan nada tegas.

Bahkan menurut Hadi bahwa apebedes desa tersebut sudah ada ditangannya 

"Jadi saya atas nama Ketum FKWSB akan segera membuat laporan pengaduan baik kepada Inspekstorat maupun kepada Kejaksaan negeri kabupaten sukabumi secara resmi, dan kita akan mendorong agar Inspekstorat maupun Kejari agar turun kelapangan dan memeriksa Anggaran Dana Desa terhadap Desa tersebut, dan kita FKWSB akan terus mengawalnya, dan bukan DD saja yang saya akan buat laporan tersebut, ada diluar DD pun yang akan saya buat laporan", pungkas Hadi. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA