Breaking News

DPRD KAB. SUKABUMI DIMINTA ANGKAT BICARA, DAN HARUS CONDONG TERHADAP MASYARAKAT TERKAIT PARA OKNUM DINAS YANG MELAKUKAN KORUPSI


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Dua periode kepemimpinan Bupati Sukabumi Drs. Marwan Hamami menjadi Raport merah artinya sangat buruk, dan membuat malu pemda sukabumi itu sendiri maupun di mata masyarakat kabupaten sukabumi, apalagi di mata daearah luar kabupaten sukabumi, Hal itu dikatakan Rd. Hadi Haryono Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Minggu(31/12/2023) .

Dua periode kepemimpinan Bupati Sukabumi Drs. Marwan Hamami menjadi Raport merah artinya sangat buruk dalam kepemimpinannya.
Menurut Hadi, 3 kasus korupsi baru baru ini yang sudah terkuak, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka",terang Hadi.

"Yang pertama kejaksanaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil membongkar kasus korupsi diranah dinas kesehatan yang merugikan keuangan negara sampai puluhan miliar rupiah dengan kasus SPK bodong, dan 3 tersangka tersebut sudah di hotel prodeokan saat ini", jelasnya lagi.

Yang kedua diambah lagi baru baru ini jajaran Polisi resort Kabupaten Sukabumi menciduk Pelaku di ranah Aneka Tambang.

Korps bhayangkara Polres Sukabumi mengungkapkan adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di perusahaaan milik plat merah Kabupaten Sukabumi, dan merugikan diduga kerugian negara sampai 1 miliar.

Hadi menganggap bahwa kepemimpinan Drs. Marwan Hamami ini merupakan sejarah kelam bagi masyarakat kabupaten sukabumi, maupun pemda kabupaten itu sendiri di mata publik secara luas.

"Ini merupakan petanda bahwa Marwan Hamami tidak bisa memberikan arahan dalam pencegahaan terhadap bawahannya untuk tidak berbuat hal yang memalukan, yaitu korupsi yang akan merugikan kepada negara, terutama masyrakat, dan ini kedepannya harus dibenahi", tegas Hadi.

"Dan yang ketiga ditambah lagi Kasus korupsi di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibongkar kepolisian. Pelaku HC berdalih uang haram itu digunakan untuk kas operasional ruangan COVID-19 RSUD,

Namun, dari hasil penyidikan, HC menggunakan uang itu untuk memperkaya dirinya sendiri. Mulai membeli mobil hingga kebutuhan rumah tangganya.

Hadi menganggap bahwa kepemimpinan Drs. Marwan Hamami ini merupakan sejarah kelam bagi masyarakat kabupaten sukabumi, maupun pemda kabupaten itu sendiri di mata publik secara Nasional, dan sangat memalukan.

"Disinilah fungsi Anggota DPRD Kabupaten sukabumi wajib Angkat bicara terkait adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pelaku korupsi tersebut, jangan diam saja", tegas Hadi.

"Sesuai dengan tugasnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang dalam Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati", ungkapnya.

Lalu menurut Hadi mempunyai tugas dalam membahas dan memberikan persetujuan serta rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati", bebernya

"Dan yang paling utama Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan  APBD. Jadi saya berharap DPRD Kabupaten sukabumi jangan diam saja, harus bisa memberikan arahan yang tegas baik kepada pelaku korupsi maupun Bupati, karena DPRD Merupakan penyambung lidah aspirasi masyarakat, jangan hanya bisanya rapat paripurna saja dalam pengesahan anggaran dan pembahasan produk hukum Perda saja", pungkas Hadi tegas. (D Martin/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA