Global-hukumindonesia.com, Indramayu – Ribuan Massa tumpah ruah pada pelaksanaan Adat Ngarot di Desa Lelea Kecamatan Lelea, kabupaten indramayu beberapa waktu lalu, Adat Ngarot ini sebagai pelestarian warisan budaya sebagai bukti benda peninggalan leluhur pada masa lalu
Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat mengapresiasi masyarakat Desa Lelea Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu ini, yang selalu menjaga dan melestarikan Adat Ngarot sebagai peninggalan leluhur hingga saat ini hingga menjadi kebudayaan kebanggaan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali
sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Desa dan masyarakat Lelea karena terus bisa melestarikan Adat Ngarot ini.
Selain melestarikan adat, setiap pelaksanaan Ngarot juga terjadi perputaran perekonomian masyarakat yang sangat besar. (Hadi)



Social Header