Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pembangunan Gedung islamic Centre Cicurug (GICC) yang dicanangkan sebagai tempat untuk melakukan aktifitas keagamaan tersebut berdiri diatas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi seluas 2258 m2.
Dimana lahan tersebut adalah eks bangunan pasar hewan kambing, dan rencananya bangunan Gedung Islamic Center Cicurug ini akan memiliki 4 lantai.
Pembangunan Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC) ini yang beralamat di Kampung Cicatih, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
Bahwa GICC itu yang nantinya akan menjadi sarana siar islam di Kecamatan Cicurug dan sekitarnya.
Pada tahun 2023 sekarang ini pembangunan GICC sudah dimulai dikerjakan kembali.
Pantauan awak media global-hukumindonesia.com dilapangan,(Selasa, 3/10/2023) saat ini Sudah mulai terlihat aktifitas pembangunan kembali gedung GICC tersebut.
Bahwa pemerintah kabupaten Sukabumi melalui Disperkim kabupaten Sukabumi melanjutkan pembangunan gedung GICC tersebut pada tahun SILPA TAHUN 2022, Sesuai informasi yang terpampang pada papan informasi atau bander dilokasi proyek tersebut. Sementara itu masyarakat cicurug dan para tokoh agama cicurug dan elemen masyarakat sangat mengharapkan agar pembangunan GICC tersebut bisa secepatnya selesai, agar bisa segera digunakan, pinta masyarakat.
Adapun pembangunan proyek GICC tersebut dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana sebagai mitra pemerintah kabupaten Suakabumi, sebagai pengadaan barang dan jasa yaitu CV. BINA PUTRA.
Menurut pelaksana lapangan dari CV. BINA PUTRA yang enggan disebutkan identitas namanya mengatakan, "kami selaku kontraktor pelaksana lapangan yang dipercayai mungkin oleh pemda kabupaten sukabumi akan mengerjakan proyek tersebut dengan sebaik mungkin, terutama menjaga kualitas pekerjaan", ungkapnya.
Pada proyek pembangunan lanjutan GICC tersebut diawasi oleh konsultan Supervisi yaitu CV. ANUGRAH CIPTA CONSULTANT. (Hadi)



Social Header