Global-hukumindonesia.com, Bandung - Kali ke dua dugaan penipuan pekerjaan terjadi di kalangan Purnawirawan TNI dengan janji-janji manis namun tidak sesuai harapan, hanya harapan tak kunjung realisasi, Selasa (09/05/2023).
Pekerjaan ini dijanjikan oleh komplotannya sdr. FN (31thn) dengan alamat KP Kabandungan, Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, para pelamar dijanjikan ditempatkan beberapa wilayah di Indonesia sebagai Tenaga Pengamanan (Pamsus).
Tenaga Pengamanan (Pamsus) yang dijanjikan oleh FN (31thn) mengaku sebagai Wadirut dari salah satu PT untuk ditempatkan di PLTA dan PLTU wilayah : 1. Cirata l, 2. Saguling, 3. Kamojang, 4. Ciwidey, 5. Cirebon, 6. Kuningan, 7. Batang, 8. Gunung Salak, 9. Banten,10. Jatiluhur.
Para korban telah mendaftar kerja pada bulan November 2022 dijanjikan oleh FN dan Peltu (Purn) EW bisa kerja pada bulan Januari 2023, namun hanya dijanjikan, akan diberi baju seragam tidak ada realisasi satupun pelamar, dengan alasan yang tidak masuk akal.
Dari 800 orang korban mengajukan lamaran dengan beberapa persyaratan satu diantaranya penyertaan uang berjumlah Rp 1.100.000,- dan Rp 1.200.000,- kepada oknum tersebut.
Dengan kejadian tersebut para Purnawiran meminta bantuan ke DPD Gawaris Jawa Barat, "Keluhan para purnawirawan tersebut diterima oleh Ketua DPD Gawaris Jawa Barat : "Tenaga pengamanan sebagai PAMSUS contohnya oknum S duta/utusan khusus dari PT tertentu di kota bandung untuk di pekerjakan di beberapa area PLTA dan PLTU sampai sekarang semua purn/pelamar dijanjikan kerja oleh orang-orang tersebut yang selalu diundur-undur dan diundur terus, bahkan dijanjikan ada pembagian baju untuk kerja (seragam) yang tidak kunjung kami terima, semua purn (pelamar) merasa di permainkan dengan janji-janji manisnya,
Sampai saat ini pihak Pelaku akan diklarifikasi oleh korban dan Ketua GAWARIS DPD Jawa Barat tidak bisa dihubungi", Tutur U. Samsudin/Team GAWARISJABAR yang diketuai Asep Suherman, S H. (Yudhi Dewa)



Social Header