Global-hukumindonesia.com,
Sarolangun - Anggota DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan, ST., Senin Malam (5/3/2023) menggelar Reses di Dapil Sarolangun, tepatnya di Lingkungan Lima, RT 18,.Kelurahan Sarkam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Reses Tahap l yang di laksanakan Samsul Riduan bertempat di Lapangan halaman Rumah Hapis ketua RT 18, terlihat hadir Lurah Sarkam, para ketua RT, tokoh Agama, tokoh Masyarakat Para pemuda dan ibu-ibu majelis taklim.
Dalam Sambutannya, Samsul Riduan mengatakan "Selain silaturahmi balik kampung reses ini harus ada Proposal yang di tanda tangani dan di stempel oleh lurah, itulah aspirasi yang saya perjuangkan nanti di Provinsi badan anggaran dan ini bentuk nya pokir, Pokok- pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi", ujarnya.
Tujuan kami hadir disini yaitu silaturahmi dan reses, silaturahmi yang ke tiga kali nya di Sarkam ini semenjak saya di Lantik 26 Oktober 2021, setelah dilantik Reses pertama saya di Sarkam tepatnya di RT 8, Sri Pelayang, dihadiri Pak lurah dan hampir seluruh RT RT yang ada, reses ini tidak membatasi, ini bentuknya kerja kerja Dewan di luar gedung.
Di luar gedung ada aturan yang membolehkan yaitu reses, ketemu dengan Masyarakat silaturahmi kemudian pulang dari sini saya bisa berkunjung langsung melihat Masjid, bisa langsung melihat Turap, itu adalah kerja Dewan, hari ini saya ditugaskan oleh Undang-undang aturan tata tertib di Dewan bahwa kami reses tahap pertama untuk tahun 2023 ini ada Delapan titik, satu kali masa reses itu ada 8 titik DPRD Provinsi itu punya kesempatan untuk bisa silaturahmi dengan konstituen masyarakat nya yang di Dapil dia, Alhamdulillah di RT 18 ini adalah titik yang ke 3 untuk reses yang pertama di tahun 2023.
"Tentu saya mengucapkan terimakasih banyak terutama kepada Dinda Hapis dan keluarga, dan sanak keluarga, Masyarakat dan tokoh tokoh Masyarakat yang hadir pada malam hari ini mau bertemu kami, insyaallah hasil dari silaturahmi ini hasil dari reses ini ada ole-ole yang bisa saya Bawak yang bisa saya perjuangkan nanti di gedung DPRD", tutur Samsul.
Menangapi hal tersebut Samsul Riduan menyampaikan hasil dari reses yang pertama di Sri Pelayang Banyak Aspirasi yang dituangkan dalam bentuk Proposal "Alhamdulillah saya perjuangkan ada beberapa yang jadi usulan masyarakat insyaallah di tahun 2023 ini bisa di realisasikan tapi tidak semua nya bisa di realisasikan contoh ada usulan bikin turap sungai tembesi warga sungai belati kemarin, masjid yang dipinggir jalan itu berkat kesunggu sungguhan dari masyarakat setelah reses diusulkan di buat proposal dan pak lurah tanggap di tanda tangani di stempel saya Bawak ke Jambi Alhamdulillah di Kabulkan degan nilai 1,5 M, kemarin sudah turun konsultan nya sudah di hitung itu, yang ke dua ada drainase di Sarkam ini, kemudian ada 23 masjid, dari 23 masjid jadi pokir kami ada 4 masjid di Sarkam ini, salah satu nya masjid Sri Pelayang dapat bantuan Rp 150 juta itu dana hibah Provinsi, dan tiga masjid lain nya, itu bantuan masuk langsung ke rekening masjid", katanya.
Diakhir kegiatan para ketua RT dan tokoh agama menyampaikan usulan skala prioritas usulan masing masing RT, dan didominasi usulan nya adalah Tentang kelengkapan fasilitas Masjid, sedangkan dari ibu ibu mengusulkan kelengkapan sarana fasilitas alat alat memasak sarana kebersamaan warga dalam momen PHBI dan lain nya, ada juga yang mengusulkan lampu jalan, yang lebih menarik adalah usulan dari Dani Letsoin yang mengusulkan Normalisasi sungai indung degan tujuan agar sungai tersebut dapat di jadikan tempat budidaya ternak ikan kerambah terapung atau usaha budidaya ikan lain nya, yang nanti nya bisa membuat lapangan kerja baru serta bisa menambah penghasilan masyarakat jangan sampai ketergantungan terhadap perusahaan tambang yang sifat nya hanya sementara, Dani mengharapkan agar masyarakat bisa antisipasi untuk dimasa yang akan datang.
Samsul Riduan meminta agar apa yang diusulkan dapat dituangkan melalui proposal dan nantinya akan menjadi bahan pembahasan yang akan diperjuangkan nya sebagai Dewan Provinsi Jambi, untuk usulan Dari Dani tentang Normalisasi sungai indung, Samsul Riduan Sangat mengapresiasi usulan dari Dani menurut nya usulan tersebut Luar biasa dan insyaallah akan terealisasi.
"Masuk nian untuk Kewenangan Provinsi buat be Proposalnya, insya Allah kita sama sama berjuang sama sama berdoa, karena apa yang disampaikan oleh Dani tadi betul betul itu menjadi Visi baru", Pungkas Samsul. (Andra)



Social Header