Global-hukumindonesia.com, Sungai Lilin - Akhir-akhir ini di beberapa kecamatan khususnya Muba bagian timur banyak beredar surat penawaran Plasma Sawit mengatas namakan PT Hindoli.
Terkait hal itu pihak manajemen dari PT Hindoli sudah memberikan tanggapan jika surat penawaran tersebut palsu dan mengarah ke kasus penipuan.
Dibagian atas surat terdapat kop PT Hindoli lengkap dengan logo Cargill serta alamat kantor perusahaan ini.
Sementara isi surat tersebut menawarkan kepada masyarakat di Kecamatan Sungai Lilin khususnya mereka ekstransmigrasi rayon C untuk lahan sawit plasma.
Didalam surat itu juga dijelaskan jika PT Hindoli sedang mempersiapkan lahan seluas 300 Ha diwilayah Kecamatan Sungai Lilin.
Masyarakat diminta untuk mentrasferkan uang sejumlah 2,5 juta rupiah sebagai biaya administrasi pendaftaran kapling.
Dibagian akhir surat tertera no telfon petugas yang menjadi perwakilan PT Hindoli untuk menerima pendaftaran.
Surat ditutup dengan tanda tangan Jhony Aguscik atas nama HR dan GA Maneger.
Belum bisa dipastikan asal muasal surat ini, namun informasinya sudah beredar dikalangan masyarakat Sungai Lilin.
Informasinya sudah ada masyarakat yang mendaftar namun belum berapa jumlahnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT Hindoli Anton Asmara mengungkapkan pihaknya memastikan surat tersebut tidak dikeluarkan oleh PT Hindoli dan dipastikan palsu. (Budi Santosa)
Social Header