Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Setelah viralnya video berdurasi 55 detik yang di lsampaikan oleh salah satu kepala sekolah SMPN 1 CIKIDANG menjadi polemik berkelanjutan, pasalnya kini forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( fKWSB ) yang diketuai oleh ketua umum Rd.HADI, pada hari ini, Selasa (28/2/2023) telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran BOS sesuai dari keterangan surat tanda terima ber stempel Kejari kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Di tempat terpisah Rd. HADI, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, dirinya menyampaikan "bahwa sebelum melakukan tindakan tersebut saya sudah berikan waktu menunggu klarifikasi pernyataan maaf kepada publik atas ramainya unggahan itu", ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Hadi "dan saya pun telah menyampaikan juga kepada publik melalu akun YouTube saya pribadi agar pak Odang selaku kepala sekolah SMPN 1 CIKIDANG membuat pernyataan klarifikasinya", terangnya.
"Akan tetapi Odang tersebut enggan klarifikasinya atau permohonan maaf terhadap publik, hingga akhirnya saya langsung menuju Kejaksaan Negeri Cibadak, untuk melaporkan bukan untuk curhat terhadap kejaksaan, dengan saya lampirkan beberapa alat bukti petunjuk, untuk pihak kejaksaan melangkah secara hukum", tegas Hadi.
FKWSB Meminta pihak kejaksaan turun lakukan pemeriksaan secara intensif ke sekolah tersebut terkait bahan yang saya sajikan dari laporan itu, selain itu pihak kejaksaan pun tentunya harus cros check turun ke lokasi melihat secara utuh bagaimana faktualisasi pelaksana dan penerapan anggaran dana BOS di tahun itu, selaku awak media dan tentunya selaku ketua umum fKWSB.
"Saya berharap hal ini menjadi evaluasi kedepan semua pihak, menuju kepada ke transparan untuk publik sebagai wadah dasar informasi umum tata kelola penerapan uang negara sesuai dengan peruntukannya", Pungkas Hadi. (Dedi M)



Social Header