Breaking News

Pangeran Kuda Putih Dikukuhkan Sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon


Global-hukumindonesia.com, Cirebon - Pangeran Kuda Putih dikukuhkan sebagai Sultan Sepuh pada Keraton Kasepuhan Cirebon, di balai Kamukten Pangeran Arya Kamuning Kuningan
INILAHKUNINGAN- Sejarah baru tercatat di Kabupaten Kuningan. Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, atau dikenal Pangeran Kuda Putih dikukuhkan sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, di Balai Kamukten Pangeran Arya Kamuning, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (06/02/2022) lalu.

Pengukuhan langsung dilakukan oleh seluruh Dzuriah Kanjeng Sunan Gunung Djati. Turut menyaksikan para Raja, Sultan, Datu se Nusantara.

Sumpah penobatan, atau Jumengan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon, dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah perwakilan dari Dzuriah Sultan Sepuh I, Sultan Sepuh II, Sultan Sepuh III dan Sultan Sepuh IV. Yang memperoleh mufakat, sekaligus mendeklarasikan Pangeran Kuda Putih sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianaterja.

Juru Bicara Dzuriah Sunan Gunung Djati, Raden Hamzah menegaskan, dasar deklarasi tersebut merupakan hasil musyawarah dan mufakat setelah diteliti, dari nasab, silsilah, dan keturunannya telah didapat dan dipilih dari Dzuriah Kanjeng Sunan Gunung Djati, yang juga nasabnya, silsilahnya, dan keturunannya dari Almarhum Pangeran Cakrabuana selaku pendiri Kesultanan Cirebon dan Sunan Gunung Djati sebagai Sultan atau Pemimpin di Kerajaan Cirebon.

“Dinobatkannya Pangeran Kuda Putih sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, untuk menyelamatkan semua peninggalan dan kekayaan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak dari Almarhum Kanjeng Sunan Gunung Djati. Maka diperlukan seseorang, yang dipandang mampu sungguh-sungguh mau dan dapat berbuat kebaikan demi kepentingan seluruhnya", papar Raden Hamzah.

Maka, dengan memperhatikan, menimbang, melihat, menyaksikan perkataan, perbuatan, dan perjuangannya, maka perwakilan dari Dzuriah Sultan Sepuh I, Sultan Sepuh II, Sultan Sepuh III dan Sultan Sepuh IV, telah menetapkan, memutuskan, dan mempercayakan seseorang yang sudah dimusyawarahkan dan dimufakatkan. Yaitu kepada Yang Mulia Pangeran Heru Arianatareja, atau Pangeran Kuda Putih.

Pemangku Tertinggi Adat Santana Kesultanan Cirebon, Raden Nana Mulyana Latief, menjelaskan, dipilihnya Kamukten Aria Kamuning sebagai tempat Silaturahmi Dzuriah Sunan Gunung Djati, karena dahulu disini adalah cikal bakal atau asal mula Pusat Pemerintahan Almarhum Pangeran Arya Kamuning. Yaitu putera dari Kanjeng Sunan Gunung Djati. Dimana pemerintahan Arya Kamuning meliputi wilayah Kuningan hingga perbatasan Cirebon bagian timur.

Pangeran Heru Arianatareja menyatakan siap menjalankan kewajibannya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja. Serta siap menjungjung tinggi nilai kehormatan, keluhuran serta kelungguhan Keraton Kasepuhan Cirebon.

“Demi Allah, saya bersumpah disaksikan oleh para dzuriah atau keturunan Sunan Gunung Djati dan Pangeran Cakrabuana, akan menjalankan kewajiban saya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja berdasarkan nilai hukum adat-tradisi atau Pepakem Kesultanan Cirebon dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjalankan tata titi Cirebon sebagai pesan Sunan Gunung Djati,” ungkapnya.

Dalam prosesi sumpah penobatan tersebut, Sultan Sepuh Jaenudin II Arianaterja juga memberikan mandat serta kepercayaan kepada Raden Muhammad Subagyo sebagai Patih Sepuh Keraton Kasepuhan bergelar Pangeran Arya Manger dan Pangeran Komisi Raden Hamzaiya. (Rd.Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA