Breaking News

Produksi Kebun Plasma PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa Mengalami Peningkatan di Triwulan ke-IV

Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT.APTP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit, yang berlokasi di Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi. Perusahaan kembali membagikan hasil kebun plasma kepada CV. Lubuk Muara Rantau (CV. LMR) yang merupakan perwakilan dari BUMDes Lubuk Sepuh, Desa Muara Danau dan BUMDes Rantau Tenang. (25/02/2022).

Pembayaran hasil kebun plasma
masyarakat disekitar perusahaan ini mengalami peningkatan dibanding hasil triwulan sebelumnya.

Maneger Kebun APTP Firmansyah Harahap melalui Humasnya mengatakan bahwa "management telah menyerahkan hasil kebun plasma masyarakat sekitar perusahaan. Di Triwulan ke-IV ini ada peningkatan produki sekitar 54 % (Lima puluh empat Persen) dibanding Triwulan sebelumnya, hal tersebut tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifnya situasi perusahaan ini", tuturnya.

Lanjutnya "secara tidak langsung kegiatan perbaikan agronominya terus berjalan sehingga hasilnya juga akan terus baik,
dengan membaiknya produksi tentu berimbas pula pada pendapatan masyarakat, apalagi ditunjang dengan harga buah kelapa sawit yang cukup bagus pada saat ini", ucap humas.

Terpisah Direktur CV. LMR Nasrun yang ditemui kemarin menyampaikan bahwa "produksi kebun plasma telah mengalami peningkatan produksi sangat baik Dan ke depan akan berusaha lebih baik lagi, serta berharap tetap menjaga kekompakan satu sama lain,

Dan berharap kepada masyarakat melalui BUMDes untuk turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan kebun plasma ini.sehingga ke depan hasilnya bisa lebih baik lagi, 

Kebun plasma ini memberikan keuntungan besar kepada masyarakat. Karena masyarakat sebagai pemilik perkebunan melalui Bumdes, sementara untuk seluruh biaya operasional kebun perawatan hingga proses panen dijamin oleh perusahaan. Saat ini masyarakat tinggal menerima pembagian hasil yang terus dibayarkan perusahaan hingga habisnya usia tanam kelapa sawit", ungkap Nasrun.

Lanjut Nasrun juga menjelaskan "pembayaran hasil kebun plasma Triwulan IV sudah diteruskan ke BUMDes pada tanggal 25 Februari 2022,

Pihaknya juga berharap pembagian hasil plasma tetap berlanjut, dengan kerja sama bagi hasil ini bisa menguntungkan satu sama lainnya serta membantu ekonomi masyarakat desa, apa lagi kita tau pada saat ini ekonomi masyarakat masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi covid-19", pungkas Narun. (hki)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA