Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Air sungai adalah sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup di muka bumi ini tanpa terkecuali, tapi kenapa masih juga sekian banyaknya manusia dengan sengaja mencemarinya, seperti begitu banyaknya tambang-tambang Batu Bara, Batu Kerikil, Pasir yang Air Raksanya (merkuri) yang sengaja dibiarkan hanyut di aliran suangai, terutama sungai Batanghari Propinsi Jambi.
Pencemaran kandungan merkuri di sepanjang Sungai Batanghari, yang mengalir melintasi aliran sungai semakin hari kian membahayakan warga. Merkuri hasil aktivitas penambangan emas liar tersebut telah terbukti merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
Menurut sumber yang dapat dipercaya mengatakan kepada awak media Global-hukumindonesia.com (Sabtu, 11/09/2021) "Mayoritas lanting-lanting penambang tersebut menggunakan izin galian C, itukan cuma kedok mereka saja, padahal yang mereka cari ada emas yang sanggat dilindungi pemerintah. Lihat saja di lanting mereka menggunakan karpet untuk emas, dan merekapun mencuci emas tersebut menggunakan Air Raksa di Sungai tersebut", ungkapnya.
"Semenjak banyaknya tambang emas mulai dari anak sungai sampai induknya sungai, seperti Batang Tembesi, Batang Tebo yang arus alirannya masuk ke Sungai Batanghari bahkan sampai arusnya kearah laut, kini terlihat jelas Air tersebut tidak seperti dahulu lagi, selalu keruh (Butek) itukan akibat penambang emas yang berkedok galian C", kata sumber.
Tambah sumber lagi "Padahal semua tau, bukan sedikit masyarakat dan makhluk hidup yang menggunakan Air sungai, baik itu untuk minum, mandi dan sebagainya. Contoh Air PAM itukan sebagian besar menggunakan air sungai, ya, terutama Sungai Batanghari. Kami Masyarakat yang hidupnya di sungai sudah bertahun-tahun kami tidak pernah lagi bisa menikmati Air bersih apalagi jernih seperti dahulu kala, dikarenakan di hulu sungai Batanghari, Batang Tembesi, Batang Tebo semakin hari semakin maraknya lanting-lanting peti emas yang ilegal", ucapnya.
Harapan para sumber "Kami Masyarakat kecil yang sehari-hari masih mengunakan Air sungai tersebut memohon kepada aparat penegak hukum, pemerintahan Khususnya Propinsi Jambi tolong tertibkan penambang-penambang tersebut demi kelangsungan mahluk hidup yang masih menggunakan Air sungai,
Kalau tidak kepada Bapak-Bapak kami, Masyarakat mau minta tolong kepada siapa lagi, jadi kami memohon tertibkan penambang emas yang berkedok galian C disetiap aliran sungai, dari Mulai Ulu Sungai sampai ke hilir sungai yang ada di Kabupaten Batanghari dan janganlah bapak-bapak petinggi diam berpangku tangan saja", harap Masyarakat. (kadir/mustopa)



Social Header