Breaking News

CV. Alka Pratama Mandiri Bangun Infrastruktur

Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi Kucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2021 sekarang ini.

Anggaran APBD tersebut dikucurkan sudah barang tentu demi menopangnya laju pembangunan dari berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, insfrastruktur sarana jalan maupun sarana lainnya,dalam hal itu pemda selalu menggandeng mitra kerjanya yaitu pihak ke tiga dalam pengadaan barang dan jasa.

Seperti saat ini, salah satu perusahaan kontruksi/pengadaan barang dan jasa yaitu CV. ALKA PRATAMA MANDIRI daat ini Sedang membangun sarana jalan yang berlokasi di ruas jalan Sukakersa - Gunung Endut, Kecamatan Parakansalak, dengan jenis pekerjaan lapis permukaan dengan latasir kelas A. Pekerjaan tersebut dengan jumlah pagu Anggaran sebesar Rp. 195.718.000,-dan 180 hari kalender kerja, proyek itu melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Menurut H. Entis direktur CV. Alka Pratama Mandiri (Senin 27/9/2021) mengatakan "kita selaku mitra pemerintah kabupaten sukabumi akan menjaga kualitas pekerjaan tersebut karena ini demi kepentingan masyarakat, apabila kualitas pekerjaan saya jelek, saya malu, baik oleh pemerintah itu sendiri maupun masyarakat", ungkap H. Entis. (Rd. Hadi)
 
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA