Breaking News

Rapat Perdana Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Terpilih, Satpo-PP Larang Wartawan Meliput

Global-hukumindonesia.Com, Batang Hari - Wartawan adalah orang yang bekerja mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan Ciptanya kepada masyarakat luas melalui media massa, tetapi kenapa dengan kesataun Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi dengan sengaja melarang beberapa wartawan meliput kegiatan Bupati, padahal Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik pada Jum'at (26/02/2021) lalu dan baru pertama kalinya Bupati dan Wakil melakukan rapat di ruang Pola. 01/03/2021

Salah Satu wartawan Batang Hari mengaku "baru sekali ini mengalami hal seperti ini, masakan kami mau liput kegiatan Bupati kok dilarang, apakah mereka tidak tau tentang kebebasan wartawan, ya, saya kecewa dengan hal seperti ini, baru kali ini kami di larang meliput", kata Puji.

Tambah Puji "saat kami tanya ke Satpol-PP yang melarang kami masuk menyebutkan "kami cuma menjalankan perintah, ini perintah pak Kasat, kami ditugaskan melarang masuk bagi wartawan untuk meliput", kata salah seorang Anggota POL- PP", ucapnya puji

Dengan adanya kejadian ini SATPOL-PP Kabupaten Batang Hari telah melanggar UU PERS 40 tahun 1999. (Kadir)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA