Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urine kepada seluruh jajaran anggota kepolisian di empat Mapolsek di Wilayah Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung, yakni Polsek Simpang Rimba, Polsek Payung, Polsek Air Gegas, dan juga Polsek Lubuk Besar.
Gelar kegiatan penegakan displin ini di pimpin langsung oleh Kasubdid Provos Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Susanto, S.I.K., Senin (01/03/2021).
Kegiatan ini sebagai bentuk nyata Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan Penegakan Kedisiplinan melakukan bersih-bersih di tubuh Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Kompol Susanto, S.I.K., mengharapkan kepada masyarakat kedepannya agar segerah melaporkan kepada Kepolisian baik di Polres terdekat atau bisa langsung ke Polda Babel jika mengetahui dan melihat jelas anggota kita yang menggunakan jenis obat-obatan yang terlarang itu. himbau Kompol Susanto, S.I.K.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak agar setiap yang bertugas memiliki beban moril akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak disiplin, Baik dalam interen Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, maupun ditengah-tengah masyarakat di tempat di mana mereka bertugas, kita harus menjaga kebersihan di dalam diri kita sendiri sebelum membersihkan diri orang lain," tegas Kompol Susanto, S.I.K.
Seorang anggota polisi akan menjadi barometer dan garda terdepan dalam melaksanakan setiap tugas pengabdian, maka dilarang keras untuk mengkonsumsi obat-obatan yang terlarang, agar menjadi pelayan masyarakat yang berkompeten dibidangnya.
Pemeriksaan ini bermaksud mencegah terjadinya penyalagunaan Narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Pemeriksaan itu juga sebagai tindaklanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalagunaan Narkoba,
"Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak di empat titik satuan Polsek Hasilnya Alhamdulillah,, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif tentu tidak akan ditolelir," kata Kompol Susanto, S.I.K.
Dia mengatakan, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat dan pidana akan dikenakan jika ada anggota Kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung yang terbukti positif menggunakan Narkoba.
Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel Polres, Polsek jajaran lain yang ada di Wilayah Kesatuan Polda Babel.
Ketika ditanya awak media, Dimana lagi sasaran tes urine akan di lakukan, jawab Kompol Susanto, S.I.K., "itu Rahasia, kalau diberitahu nanti banyak anggota yang tidak hadir saat kita melakukan tes urine", tutup Kompol Susanto, S.I.K., (Fernandes/Ali Rachmansya).
Social Header