Breaking News

Penertiban Batas Wilayah Desa. Wahyu Amrullah: Wilayah Desa Lubuk Bernai Jangan Diserobot

Global-hukumindonesia. com, Tanjabbar - Pemerintahan Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjbbar), Provinsi Jambi akan menggelar penertiban batas wilayah antar desa. Penertiban tapal batas ini bertujuan mengantisipasi sikap arogan oknum yang dikhawatirkan merugikan masyarakat setempat.

Kepala desa lubuk bernai mengatakan "kami sudah menganggarkan dana operasional tim tampal batas di tahun 2021 ini dan di tahun 2021 ini juga perbatasan desa lubuk bernai dengan desa manapun harus jelas", ucap Wahyu Amrullah, SH.

"Tim tapal batas ini bertujuan pemasangan patok cor batas antara desa yang merujuk pada tembo dan akan meminta pihak dinas yang terkait ikut menyertai dalam penentuan batas nanti nya", pungkas Wahyu.

Wahyu mengakui "ada oknum pemerintahan desa lain menjual lahan kelompok tani, di wilayah desa lubuk bernai", katanya.

"Iya, dulu ada nama kelompok tani keruing indah, dan luas lahan tersebut kurang lebih 700 hektar. Dulunya lahan tersebut ditanami kayu akasia namun sekarang lahan tersebut sudah diburu warga untuk dijadikan lahan perkebunan", ungkap wahyu saat ditemui dikediamannya, 1/3/2021.

"Namun disayangkan pihak luar juga ada yang ikut menyerobot lahan tersebut, bahkan pihak pemerintahan Desa luar berani mengeluarkan surat sporadik atas lahan kelompok tani ini", keluh Wahyu.

Wahyu melanjutkan "seharusnya lahan kelompok tani tersebut kembali ke desa dan dikelola oleh desa demi meningkatkan perekonomian warga desa setempat, bukan nya pihak pemerintahan desa luar ikut ambil dan jual ini sudah menyalahi aturan", tutur wahyu dengan kesal.

"Diketahui penyerobotan lahan di wilayah desa lubuk bernai bukan saja pada satu titik namun dari berbagai titik, hal ini juga disampaikan salah satu warga yang enggan namanya untuk di publikasikan,

Perambahan atau penyerobotan lahan yang dilakukan pihak luar bukan di lahan kelompok tani saja namun di perbatasan lubuk bernai sama kecamatan renah mandaluh sana juga banyak penyerobotan" pungkas warga.

Kepala Desa lubuk bernai Wahyu Amrullah, SH., akan ambil tindakan hukum terhadap oknum dan pemerintahan desa luar yang sudah melakukan penyerobotan terhadap wilayah desa nya.

"kita akan bawa kejalur hukum terkait penyerobotan lahan ini", tutup Wahyu. (cm)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA