Breaking News

Kasat Pol-PP dan Asisten 1 Larang Wartawan Meliput, Diperintah PJ Sekda

Global-hukumindonesia.com, Batang Hari - Terkait dilarangnya untuk liputan para para wartawan untuk mengambil kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari diruangan pola Bupati Batanghari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dari Pj Sekda Mulawarmansyah dan Asisten I Hendri Jumiral.

Kasat Satpol-PP Daud mengaku, dirinya mendapat perintah dari pesan Grup WhatsApp dari Pj Sekda dan Asisten I untuk tidak memberi izin masuk kepada tamu yang tidak di undang, Saya hanya jalankan perintah atasan, secara tertulis di grup beliau menginstruksikan larangan tersebut sembari memperlihatkan Pesan dalam Grup.

”Saya sudah menyatakan bukannya melarang untuk melakukan liputan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati",ucap Daud. Senin, 01/03/2021.

Usai menggelar rapat Asisten 01 Hendri Jumiral kepada awak media mengaku "mendapat Instruksi tersebut dari PJ Sekda, pak sekda meminta kepada kami agar menjaga ruangan dijaga ketat, ini pesan Bupati, yang boleh masuk hanya para OPD yang diundang, itu perintah dari PJ sekda Mulawarmansyah kepada kami", katanya.

Dan pada kesempatan itu pula para awak media langsung menemui PJ Sekda Kabupaten Batang Hari Mulawarmansyah dan menanyakan persoalan tersebut, dan beliau menjawab, Pj Sekda Kabupaten Batang Hari malah berkilah, dengan sedikit gugup dirinya menyebut bahwa "dia tidak pernah memberikan Instruksi larangan tersebut", ucapnya.

Padahal sudah jelas sebelumnya anggota Pol-PP Batang Hari melarang para wartawan untuk memasuki ruangan Pola dimana Bupati dan Wakil menggelar Rapat bersama OPD dan para Camat se Batang Hari.

Pada Hari Sabtu, 27/02/202, Bupati Batang Hari yang barusaja dilantik pernah memberitahukan kepada semua awak media bahwa pada senin pagi beliau bersama wabup akan mengumpulkan seluruh Kepala OPD dan Camat di Ruang Pola. (Kadir)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA