Breaking News

Badan Eksekutif Mahasiswa UMT Gelar Diskusi Publik Tentang Menjamurnya Radikalisme Di Kalangan Pemuda

Globalhukumindonesia.com,Tanggerang - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar diskusi publik tentang radikalisme dan intoleransi dalam dunia kampus dengan tajuk “Rajut Kesatuan, Rangkul Persatuan Sebagai Bentuk Deradikalisasi Lintas Generasi Muda” yang berlangsung, Senin (01/03/2021) di Auditorium UMT.

Mahes Jihan Fahlevi, Presiden Mahasiswa BEM UMT dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seminar berlangsung atas kerja sama yang dilakukan BEM UMT dengan lembaga dan institusi yang linier.

“Kita dapat menyejukkan suasana yang dianggap secara sosiologi masih kurang tepat, adanya faham-faham atau aliran-aliran yang dipandang tidak sesuai dengan point of view dari masyarakat luas, yakni kegiatan yang melawan dari pada kearifan lokal ataupun secara prinsip keagamaan,” Tutur Mahes

Mahes menambahkan, sebagai mahasiswa, kita perlu mencari solusi yang soft dan lembut dalam melawan radikalisme dan terorisme dalam masyarakat.

Abdul Kadir, Wakil Dekan II UMT menilai seminar tersebut diharapkan mampu memperkaya ilmu pengetahuan tentang bahaya radiklisme dan terosrisme dan dapat mengambil hikmah serta dapat membuat kampus lebih nyaman.

“Artinya tidak ada kecurigaan pihak-pihak terhadap kampus, menjadikan kampus lebih islami dan lebih demokrasi serta lebih indah, baik yang dilihat secara langsung meupun bagi masyarakat kampus sendiri,” kata Abdul Kadir

Ia juga mengatakan, bahwa UMT yang merupakan salah satu kampus terbesar di Indonesia sudah seharusnya memikirkan dan melaksanakan kegiatan–kegiatan yang dapat menghindari kegiatan-kegiatan radikalisme.

“Seminar tersebut merupakan salah satu media untuk memberikan pemahaman kepada civitas akademika dalam hal menyikapi isu tentang radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.

Uis Adi Dermawan, Ketua KNPI DPD II Kota Tangerang menambahkan, bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan salah satu sarana yang efektif untuk mensimulasikan kegiatan-kegiatan mencegah terjadinya hala-hal yang tidak diinginkan.

“Kampus mencoba untuk menyambut baik niat pemuda dan mahasiswa untuk mencegah masuknya faham radikalisme dan intoleransi di dunia kampus,” Ujar Uis

Seminar sehari tersebut diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang dan mayoritas pemuda yang juga merupakan mahasiswa yang paham dan sadar akan bahaya radikalisme. (Ari)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA