Breaking News

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Mendahara Himbau Warga Terapkan Prokes


Global Hukum Indonesia, Tanjab Timur – Untuk memutus mata rantai virus Corona (Covid 19) yang kondisinya kini menimbulkan penularan tentunya dalam hal ini tim gugus tugas Covid 19 Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi selalu melakukan himbauan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes-red) di pasar kalangan (pasar mingguan) yang dianggap menimbulkan kerumunan. Sabtu (13/2/2021).

Pengurus pasar kalangan Kel. Mendahara Ilir Sdr. Mustamin saat dikonfirmasi mengatakan kepada awak media ini "terkait penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid 19 sangat kita dukung dengan adanya himbauan dan penerapan dari pemerintah setempat terutama kepada lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus tersebut,” kata Mustamin dengan nada tegas.

”Apalagi menyangkut aktifitas jual - beli di pasar kalangan yang ada saat ini, arti kata pemerintah setempat selalu peduli dengan kondisi warga yang ingin ke pasar tersebut yaitu sambil melakukan sosialisasi sekaligus memberikan masker dengan tujuan melindungi diri kita sendiri dan bermanfaat bagi orang lain,” sambung Mustamin.

Kapolsek Mendahara Ilir Iptu Rahmat Damaiandi, SH., melalui Kanit Intelkam Polsek Mendahara Ilir Aipda Mhd. Nuur dalam himbauan kepada lapisan masyarakat mengatakan bahwa "pentingnya selalu menggunakan masker yang intinya melindungi diri kita sendiri maupun bagi orang lain, terutama situasi pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini, untuk selalu lebih waspada, jaga jarak, membiasakan diri cuci tangan dengan sabun dan berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” terangnya.

Lanjut Aipda Mhd. Nuur “Apalagi pada saat hari pasar kalangan saat ini, perlunya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes-red) tujuannya untuk memutus mata rantai Covid 19 yang kini kondisinya, sedang terjadi peningkatan, Kami selaku pihak keamanan tetap berupaya secara maksimal dalam melindungi masyarakat tersebut yaitu aman dan kondusif terhindar dari wabah virus Corona ini, dengan mengutamakan yaitu Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku dan Masker Kita Melindungi Orang Lain, dan Kami sampaikan kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Mendahara apapun aktifitas kita, mari kita terapkan 5 M serta PHBS dalam kehidupan sehari-hari”, jelasnya.

Camat Mendahara dan juga Ketua Gugus Tugas Prokes Covid 19 AMRI JUHARDY, S.IP., saat dikonfirmasi membenarkan, untuk memutus mata rantai Virus Corona tersebut pemerintah dalam hal ini bersama dengan pihak keamanan tetap berupaya melakukan himbauan seperti di pasar kalangan, masih ada warga yang kita temukan kurangnya kesadaran dalam menggunakan masker,” ucap Camat didepan para awak media.

Menurut AMRI JUHARDY, S.IP., "penggunaan masker tersebut, sebut Amri Juhardy, dapat melindungi diri kita sendiri maupun kepada orang lain, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun, galakkan selalu pada keluarga kita yaitu berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) mudah mudahan masyarakat tersebut dapat menerapkan 5 M dengan tujuan memutus mata rantai virus Corona yang kondisinya dapat menimbulkan penyebaran dan penularan tanpa kita ketahui dengan sendirinya, mudah mudahan dengan pemberian masker tersebut kita semua warga Kecamatan Mendahara terhindar dari wabah ini,” pungkasnya. (DPS)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA